Site icon Tvnya Buruh

Wasnaker Provinsi Riau Dinilai Abai, Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur Pertanyakan Kelanjutan Pengaduan

PEKANBARU | TVNYABURUH, – Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau mendapat sorotan tajam dari Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS) terkait lambannya penanganan pengaduan soal upah dan tunjangan tetap pekerja PT. Inti Indosawit Subur yang tak kunjung dibayarkan. Ketua SPIIS, Arbaa Silalahi, yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Provinsi Riau, merasa pengaduan yang sudah disampaikan hampir setahun lalu seperti dibiarkan mengendap tanpa ada tindak lanjut yang jelas.  

Arbaa, didampingi Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, telah mendatangi langsung kantor Wasnaker Provinsi Riau untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan mereka. Dalam pertemuan dengan Kabid Wasnaker Riau, Bayu Surya, mereka menegaskan bahwa surat pengaduan dengan nomor 1727668886321 tertanggal 30 September 2024 seolah tidak mengalami perkembangan berarti. Padahal, kasus ini menyangkut hak dasar pekerja yang seharusnya menjadi perhatian utama Wasnaker.  

Namun, jawaban yang diberikan oleh Bayu Surya dinilai sangat tidak memuaskan dan terkesan mengada-ada. Menurut Arbaa, jawaban tersebut tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pekerja. “Seharusnya Wasnaker menunjukkan keberpihakannya kepada buruh dengan segera menindaklanjuti pengaduan ini. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada kongkalikong antara Wasnaker dengan perusahaan,” tegas Arbaa.  

Kekecewaan ini semakin memuncak karena kasus ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan. Sudah hampir satu tahun para pekerja menunggu hak mereka, namun hingga kini Wasnaker tidak menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini. Jika pengawas ketenagakerjaan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka keberadaan mereka patut dipertanyakan. Jangan sampai Wasnaker hanya menjadi alat bagi pengusaha, sementara buruh dibiarkan berjuang sendiri menghadapi ketidakadilan.  

Arbaa dan Satria Putra mendesak agar Wasnaker segera mengambil langkah tegas dan membuktikan bahwa mereka bekerja sesuai mandatnya sebagai pengawas ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Jika pengaduan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin muncul anggapan bahwa Wasnaker telah berpihak kepada pengusaha dan mengabaikan tugasnya untuk melindungi hak-hak pekerja.  

SPIIS dan FSPMI menuntut transparansi serta tindakan nyata dari Wasnaker Riau dalam menangani kasus ini. “Kami tidak butuh janji kosong atau alasan yang tidak masuk akal. Kami hanya meminta Wasnaker menjalankan tugasnya dengan benar. Jika terus berlarut-larut, maka kepercayaan buruh terhadap lembaga ini akan semakin hilang,” tambah Arbaa.  

Dengan adanya sorotan ini, diharapkan Wasnaker Provinsi Riau segera bertindak cepat dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut ini. Jika tidak, bukan hanya buruh yang akan dirugikan, tetapi juga citra lembaga pengawas ketenagakerjaan itu sendiri. Saatnya Wasnaker membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk buruh, bukan justru melindungi kepentingan pengusaha yang menindas hak-hak pekerja.

Exit mobile version