ASAHAN | TVNYABURUH.Com — Polsek sei kepayang berhasil menangkap salah seorang pria ZURNATAN ANWAR ALS AAN, diduga telah mencuri satu unit becak barang, Honda Supra X BK 3762 VJ, Pada hari Senin Tgl 28 Nopember 2022 sekira pukul 17:00 wib.
Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 07.30 Wib, pada saat korban AMRIN bangun pagi yang mana becak barang sebelumnya terantai di depan rumah ternyata sudah tidak berada lagi lalu korban melakukan pencarian namun tidak diketahui siapa yang telah mengambil becak barang tersebut.
Lalu hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2022 sekira pukul 12:00 wib, korban melaporkannya kepolsek Sei kepayang atas kejadian hilangnya becak barang milik korban, Atas laporan pengaduan korban, Polsek Sei Kepayang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari hasil introgasi saksi ditemukan yang diduga melakukan pencurian.
Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Simamora memerintahkan Kanit reskrim Ipda hendra bangun SH, untuk melakukan penangkapan tersangka Aan yang berada di rumahnya.
“Atas informasi yang patut dipercaya bahwa pelaku yang diduga melakukan pencurian becak barang milik korban AMRIN, pelaku atas nama Zurnatan Anwar Als Aan, kemudian personil Polsek Sei Kepayang bersama keluarga korban membantu mencari keberadaan pelaku” Ujar Ipda hendra bangun SH.
“Tersangka telah kami temukan sedang berada di rumahnya, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, lalu tersangka kami bawa kepolsek Sei Kepayang untuk diperiksa” Ucap Hendra bangun
“Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya kemudian tersangka menjual sepeda motor becak barang hasil curian kepada ummi Kalsum yang beralamat, jalan teluk Nibung kota tanjung balai,” Pungkasnya
Selanjut personil Polsek Sei kepayang melakukan penyitaan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut.
Laporan: Sofiandi Nasition