JAKARTA | TVNYABURUH.COM — Duka kembali menyelimuti sepak bola Indonesia. Sebuah kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang sebanyak 174 orang tewas, Luka berat 11 orang serta Luka ringan 289 orang dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).
Bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka berat melainkan juga mencengangkan masyarakat Indonesia, dan bahkan dunia International, pasalnya insiden tersebut telah mencatatkan diri sebagai peristiwa yang sangat tragis dengan jumlah korban terbanyak.
Adapun dari pantauan
dilapangan menyebutkan Kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu.
Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangan mereka kalah dari rival bebuyutannya, Situasi yang tidak kondusif memaksa petugas keamanan untuk bertindak. Alhasil, kericuhan dan kepanikan terjadi terutama di area tribun Stadion Kanjuruhan banyak korban yang berjatuhan akibat sesak napas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk menghalau massa maupun karena terinjak-injak oleh munculnya kepanikan dari mereka yang terkena gas air mata sedangkan setiap ruang hingga pintu keluar stadion banyak korban yang tergeletak, dan beberapa di antaranya tidak lagi bernapas, Minimnya ketersediaan air buat membasuh muka memperparah keadaan.
Peristiwa kerusuhan di stadion Kanjuruhan inipun mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan bukan hanya saja dari kalangan nitizen melainkan juga mendapat tanggapan dari Rudy Darmawanto, SH Pengamat Olahraga.
Rudy mengatakan dirinya menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC VS Persebaya dapat melakukan antisipasi terhadap kemungkinan apa saja yang bakal terjadi pada setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan supporter yang tentunya memiliki fanatisme dukungan terhadap team kesayangannya sehingga hal ini rawan tersulutnya emosi yang tak terkendali dan bisa memicu kerusuhan, akan tetapi kerusuhan inipun dapat dicegah oleh aparat keamanan, namun Sayangnya seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang ada kalah jumlah dari para supporter sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan dan tembakan gas air matapun jadi opsi yang diambil, inilah yang terjadi dalam setiap kali pertandingan sepak bola dan dari informasi yang didapatnya kondisi tersebut terjadi pada timbulnya kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, (1/10/2022).
“Inilah realitas kelam managemen penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan sehingga semakin menambah terjadinya tragedi yang mengorbankan rakyat” ungkap Rudy Darmawanto yang juga Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW).
Menurut Rudy mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga mengembirakan sebagai olahraga rakyat dan juga menghibur semua pihak karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA, terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan baik terhadap pemain maupun penonton.
Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.
Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.
“Jika mengacu pasal 19 b tersebut pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA dan ini artinya Tragedi malang harus diusut tuntas, PSSI harus bertanggung jawab, Menpora harus bertanggung jawab dan terpenting pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter, juga harus diusut serta bertanggungjawab.
Setelah itu harus ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut.
Karena itu harus diusut, Menpora dan PSSI harus bertanggungjawab ”pungkas Rudy Darmawanto.
Laporan: Hilman