GOWA | TVNYABURUH, – Aksi yang kedua kalinya di PT Wings Gowa menuntut perusahaan vendor atau alih daya yakni PT Surya Manunggal Semesta (SMS) Gowa yang PHK secara sepihak terhadap 5 orang karyawannya agar dipekerjakan kembali temui jalan yang berliku pada Senin,04/08/2025.
Sebab perjuangan aksi teman teman FSPMI Makassar sempat dihadang oleh beberapa massa yang diduga dibayar oleh PT SMS Gowa dimana mereka yang memasang spanduk penolakan aksi hingga bakar ban ditengah jalan. mereka mengatas namakan warga setempat.Setelah konfirmasi dengan tokoh warga setempat mereka tidak mengenali massa tersebut bisa jadi mereka bukan warga asli didaerah tersebut
Perwakilan buruh dipimpin Taufik selaku Ketua Partai Buruh Exco Gowa yang sempat menemui massa tersebut untuk negosiasi dan dikawal pihak Kepolisian dari Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu,massa tersebut tetap bertahan dan sengaja ingin memprovokasi.
Taufik mengatakan melalui konferensi persnya bahwa”sekarang kawan-kawan aksi bisa lihat kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum dimana telah diatur di Undang Undang No 9 Tahun 1998 telah diciderai oleh oknum massa.dimana mereka mengahadang dan menutup akses jalan sehingga kami tidak bisa lewat untuk aksi didepan PT Wings.’
”Yang jadi pertanyaan,ada apa dengan PT Wings?mereka mengerahkan oknum oknum tertentu untuk menghalangi aksi kami.Untuk itu kami dari Partai Buruh Gowa akan menyurat secara resmi ke Presiden Partai Buruh dan Serikat Serikat Pekerja dibawah naungan Partai Buruh tentang penghalangan menyampaikan pendapat dimuka umum.Ini jelas melanggar Undang Undang’.tegasnya
Perwakilan pihak kepolisian yang mengawal aksi dan telah berkomunikasi mengatakan bahwa ”untuk menjaga situasi kondusif dan demi kelancaran lalu lintas kami sarankan untuk bertahan ke titik semula guna menghindari benturan dan hal hal yang tidak diinginkan antar sesama anak bangsa’.ucapnya (Tim)

