Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Aksi Pra May Day FSPMI SUMUT: Sahkan UU Ketenagakerjaan dan Hapus Outsourcing

MEDAN | TVNYABURUH, – Dalam rangka menyambut dan memanaskan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) secara serentak menggelar aksi unjuk rasa di seluruh wilayah maupun daerah yang ada di Indonesia, Kamis (16/4/2026) 

Di tingkat nasional, Aksi Unjuk Rasa dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam aksi tersebut FSPMI menagih komitmen Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Selain itu, FSPMI juga menuntut realisasi janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2025 terkait penghapusan sistem kerja Outsourcing serta penolakan terhadap Praktik Upah Murah.

Sementara itu di Sumatera Utara, Unjuk Rasa Damai Tertib dan secara Konstitusional dipimpin langsung oleh Ketua DPW FSPMIP rovinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, SH. Aksi ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan DPRD Sumatera Utara. Aksi ini sendiri diikuti sekitar 1.000 buruh yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota, seperti Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Labura, dan Kota Tanjungbalai.

Untuk titik kumpul keberangkatan, para peserta aksi berangkat dari masing-masing Sekretariat FSPMI di Kabupaten/Kota masing-masing menuju titik kumpul bersama di Lapangan Merdeka Kota Medan pada pukul 11.00 WIB.

Berikutnya, masa aksi secara bersama akan langsung bergerak menuju Kantor Gubsu dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Sumatera Utara dengan cara Longmarsh menggunakan sepeda motor yang di pandu oleh mobil komando (Pengeras Suara) yang dibawa.

Dalam aksi ini, FSPMI Sumatera Utara mengusung beberapa tuntutan yang di suarakan secara Nasional, dantaranya:

1. Mendesak Mengesahkan Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai rekomendasi KSP-PB.

2. HOSTUM : Hapus Outsourcing – Tolak Upah Murah.

Selain itu, FSPMI Sumut juga membawa beberapa tuntutan Daerah di Sumatera Utara sebagai bentuk pengwujudan kesejahteraan kaum buruh di Sumatera Utara, yaitu:

1. Hentikan Perbudakan Pekerja Perkebunan di Sumatera Utara

2. Meminta agar Wajib Lapor Perusahaan dilakukan secara Transparan.

3. Meminta agar dilakukan penambahan Anggaran dan Petugas Ketenagakerjaan.

4. Selesaikan segera kasus-kasus perburuhan di Sumatera Utara seperti : PHK massal di PT. SMA Labuhanbatu, Perselisihan di PT. Era Mas Deli Serdang, PT Panji Wira di Deli Serdang dan kasus-kasus perburuhan lainnya.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan menuju puncak peringatan May Day 2026 yang akan dilaksanakan pada 1 Mei 2026, dengan rencana mobilisasi puluhan ribu buruh dari seluruh Sumatera Utara untuk kembali turun ke jalan menyuarakan hak dan keadilan bagi kaum pekerja. (MP) 

Exit mobile version