Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Melawan Kriminalisasi Terhadap Ketua PUK SPAI FSPMI CV Indopack Sejahtera Sidoarjo

SIDOARJO | TVNYABURUH, – Minggu 8 Juni 2025, Menanggapi terbitnya Surat Pemanggilan terhadap Ketua PUK SPAI FSPMI CV Indopack Sejahtera, Sarianto dan Eko Sunarto & Adi Setiawan (Pengurus PC SPAI FSPMI Sidoarjo ) oleh Polresta Sidoarjo, FSPMI menyatakan siap mendatangi dan melawan karena terindikasi adanya Kriminalisasi. 

Ketiganya dipanggil untuk hadir di Polresta Sidoarjo tanggal 9 dan 10 Juni 2025.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa PUK SPAI FSPMI CV Indopack Sejahtera saat ini tengah melakukan Mogok Kerja untuk memperjuangkan beberapa tuntutan dari Pekerja atas pengingkaran Perjanjian Bersama dan ketidakpatuhan Pengusaha terhadap UU Ketenagakerjaan, diantaranya:

1. Berikan SK karyawan Tetap sesuai dengan isi Perjanjian Bersama.

2. Daftarkan seluruh Pekerja pada Sistem Jaminan Sosial Nasional yakni BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek

3. Bayar Upah Pekerja mulai bulan Januari 2025 sesuai dengan UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2025.

4. Berikan Slip Gaji Pekerja sesuai dengan isi Perjanjian Bersama

5. Bayar 100℅ Upah Pekerja yang di liburkan oleh Pihak Perusahaan berdasarkan isi dari Perjanjian Bersama.

6. Bayar Pesangon PHK 5 Pekerja CV. Indopack Sejahtera.

7. Berikan Hak Cuti Tahunan kepada Pekerja CV. Indopack Sejahtera.

Karenanya ,Pemanggilan ketiganya patut diduga adanya upaya Kriminalisasi untuk membungkam perjuangan tersebut, terlebih dalam surat pemanggilan tersebut dengan alasan dugaan tindakan pidana tidak menyenangkan namun tidak menyebutkan siapa pihak yang membuat pelaporan. 

Sekretaris PC SPAI FSPMI Kab Sidoarjo, Gatot Mistriono menyampaikan bahwa ” Saat ini kami masih memperdalami terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang diterima Satreskrim Pidum Polresta Sidoarjo yang sudah muncul LPM/654/V/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO tanggal 28 Mei 2025 yang ditujukan kepada :

1. EKO SUNARTO yang notabene adalah KETUA UMUM PC SPAI FSPMI SIDOARJO

2. ADI SETIAWAN yang notabene adalah KETUA BIDANG I PC SPAI FSPMI SIDOARJO

3. SARIYANTO yang notabene adalah KETUA UMUM PUK SPAI FSPMI CV. INDOPACK SEJAHTERA

“kami berkoordinasi dengan intelkam unit buruh polresta sidoarjo terkait redaksional surat tersebut”, imbuh Gatot. 

Mogok kerja yang dilakukan PUK SPAI FSPMI CV. INDOPACK SEJAHTERA akibat Gagalnya perundingan I, II terkait Upah 2025 dan gagalnya Perundingan Kepesertaan BPJS I, II

Surat Mogok Kerja juga sudah diberitahukan ke Perusahaan Dan Disnaker Sidoarjo secara Patut yang dibuat PUK SPAI FSPMI CV. INDOPACK SEJAHTERA dengan No Surat 87MK/PUK SPAI FSPMI/SDA/IV/2025 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja tertanggal 11 April 2025 dan diterima oleh Jazuli selaku HRD/ personalia CV. Indopack Sejahtera dan Rifda selaku petugas reseptionis Disnaker Sidoarjo tertanggal 14 April 2025

Saat ini FSPMI telah mengkoordinasikan seluruh perangkat dan anggota untuk bersolidaritas terhadap kasus dugaan Kriminalisasi ini.

Exit mobile version