Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Kopdes Merah Putih Siap Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

NUSA TENGGARA TIMUR | Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 173 desa dan 2 kelurahan. Kopdes ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menyediakan barang-barang kebutuhan dengan harga stabil.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten SBD, Yengo Tada Kawi, S.Pd, mengungkapkan bahwa proses administrasi Kopdes Merah Putih sedang berjalan dengan baik. “Kita sedang dalam proses pengurusan akta notaris dan Surat Keterangan Akta Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ungkap Yengo.

Selain itu, Kopdes juga akan melanjutkan proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Waikabubak, Sumba Barat, serta mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten SBD. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Pemerintah Kabupaten SBD juga akan mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis untuk pengurus dan pengawas Kopdes. Pelatihan ini meliputi manajemen koperasi, pengetahuan konsep-konsep koperasi, dan pelatihan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan pengawas Kopdes dalam mengelola koperasi.

“Kita berharap bahwa Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan barang-barang kebutuhan dengan harga stabil,” kata Yengo. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Sumba Barat Daya.

Dalam mendukung musyawarah khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), seluruh pemerintah desa di Indonesia diwajibkan memotong 3% dana desa untuk membiayai kebutuhan operasional dan legalitas Kopdes Merah Putih di desanya.

Potongan 3% dana desa ini juga akan digunakan untuk biaya pendaftaran Kopdes ke akta notaris sebesar Rp 2,5 juta. Biaya ini diharapkan dapat membantu proses pembentukan Kopdes Merah Putih berjalan dengan lancar.

Dengan adanya Kopdes Merah Putih, masyarakat Sumba Barat Daya diharapkan dapat menikmati harga barang yang stabil dan terjangkau. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan.

Dalam jangka panjang, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar perekonomian masyarakat Sumba Barat Daya. “Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur,” imbuh Yengo.

 

 

Penulis: Lodowikus Umbu Lodongo, SH

Exit mobile version