WAY KANAN | Sadat Oknum Kepala Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan Lampung diduga markup anggaran pengadaan barang dan jasa pada Penyediaan sarana aset tetap perkantoran/pemerintahan dengan pagu anggaran Rp 16.000.000.
Pengadaan barang dan jasa sarana aset tetap perkantoran yang bersumber dari anggaran dana desa/kampung tanun anggaran 2024 berupa dua unit laptop dan satu unit mesin printer.
Bendahara kampung Pisang Baru, beberapa waktu lalu dikonfirmasi diruang kerjanya memgatakan 1 unit laptop Rp 5000.000, dan untuk harga satuan satu unit printer tidak mengetahui.
Patut diduga oknum kepala kampung pisang Baru dan oprator kampung dengan sengaja bersekongkol mark up dan tidak transparan penggunaan anggaran disinyalir guna memperkaya diri secara pribadi.
Hingga berita ini ditayangkan, Sadat belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun via whatsapp telpon.
Reportert : Deta Suryana
Langsung ke konten








