DELI SERDANG | (Senin, 3/2/2025) Seorang warga desa Tadukan Raga dusun I Tungkusan Kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang mendatangi Ruang Pelayanan Pengaduan Masyarakat, untuk melaporkan oknum polisi ke Propam Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Hafifuddin Hamid warga desa tadukan raga mendatangi Ruangan Pelayanan Pengaduan Masyarakat ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan oknum polisi inisial Brigadir DB, SH sebagai penyidik pembantu satreskrim polresta deli serdang sumatera utara.
Kejadian ini bermula warga meminta ganti rugi atas tanaman ubi kayu yang dirusak oleh perusahaan yang berada di desa taduka raga, pasalnya Hafifudin Hamid sebagai tokoh masyarakat diminta perusahaan untuk menengahi antara warga dan perusahaan yang telah merusak tanaman ubi mereka, kejadian ini terjadi bulan 5/2024 yang lalu.
Sebab tanaman ubi yang dirusak oleh perusahaan menggunakan excavator yang diduga dimotori Salmon Sembiring turut hadir dalam upaya untuk ditengahi oleh tokoh masyarakat bernama Hafifudin Hamid kepada masyarakat sekitar desa tadukan raga. Namun, hal itu nyaris ricuh, diduga akibat Salmon Sembiring selaku yang memotori, menghancurkan tanaman ubi tersebut, jadi bulan bulanan warga.
Kejadian itu spontan tanpa ada provokasi dari pihak manapun, hal itulah yang membuat Hafifudin Hamid menenangkan masyarakat agar Salmon Sembiring diselamatkan dan dibawa menjauh dari kuruman warga oleh Hafifudin Hamid tersebut.
Kejadian itu terjadi dibulan 5/2024 yang lalu. Dan sekira bulan 12/2024 Hafifudin Hamid sebagai tokoh masyarakat ditangkap oknum Polisi bernama DB, SH berpangkat Brigadir yang bertugas di polresta deli serdang. Hafifudin Hamid terkejut kalau dirinya dijemput Polisi dan di Penjara selama 20 hari, atas dasar itulah Hafifudin keberatan atas dirinya dilakukan penangkapan dan membuat laporan ke propam poldasu sumut.
Hafifudin Hamid sebagai pelapor mengatakan kepada tvnyaburuh ” sebelumnya saya ditahan di polresta deli serdang selama 20 hari oleh penyidik, bahwa saya dituduh memukul Salmon Sembiring, padahal saya hanya sebagai penengah pada saat itu. Harapan saya kepada kapolri Pak Listiyo Sigit Prabowo untuk menindak tegaslah oknum-oknum yang tidak prefesional di polresta deli serdang, biar tidak terulang lagi seperti ini.” Ujarnya
Reporter: Ahmad Jais
Langsung ke konten








