Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Viralnya Praktik Jurtul Togel Merek Mr. Black Marak di Tanjung Morawa di Sorot ketua MUI Deli Serdang, Begini Kata KH Amir Panatagama

 

DELI SERDANG | (Selasa, 18/2/2025). Praktik perjudian di Indonesia adalah dilarang. Namun, faktanya masih banyak masyarakat yang berjudi, termasuk halnya judi togel. Penting untuk diketahui bahwa ada sanksi pidana yang mengintai bandar judi dan para pemainnya.

Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 303 KUHP. Pasal 2 ayat (1) yang menerangkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 juta bagi para pemainnya, sedangkan bagi bandarnya akan dikenakan 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25juta Rupiah.

Judi togel milik Mr.Black yang dibandari oleh Rijal diduga lokasi tepatnya di Tanjung Morawa Pekan gang Gabungan, sudah tidak asing lagi, bagi para pemain maupun terdengar di telinga masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Menurut informasi yang diperoleh jenis permainan ini dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan omset jutaan Rupiah beroperasi dengan nyaman, dan aman dikarenakan diduga di backup baju hijau loreng.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang Sumatera Utara KH Amir Panatagama S.Pd.I, M. Pd. menanggapi terkait judi togel tersebut, mengatakan “Segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung (offilne) atau daring (online) hukumanya haram. Keharaman judi tidak dipengaruhi oleh kadar sedikit banyak keuntungan yang diperoleh.
Keharaman judi adalah status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Alquran, QS al-Maidah:90:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).”

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang punya kewenangan dan aparat penegak hukum pihak kepolisian Polresta Deli Serdang untuk menindak lanjuti atas viralnya berita judi togel yang diberitakan oleh teman-teman media,” ujar ketua MUI dikantornya.

Juru tulis togel ini bahkan menjalankan aktivitasnya secara terang terangan, dengan meletakan buku tafsir mimpi alias buku erek-erek, namun, hal ini diduga tidak ada tindakan sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Deli Serdang.

 

 

Reporter: Ahmad Jais

Exit mobile version