PELALAWAN | TVNYABURUH — Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya, personil piket Yankas Polsubsektor Pelalawan laksanakan patroli di seputaran wilayah hukum. Senin,(04/07/2022)
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Agustinus H dan Bripka Heruzan Nurza di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan.
Selain melaksanakan patroli personil piket Yankas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja muda.
Aiptu Agustinus H menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Aiptu Agustinus H.
Laporan: Nofri Hendra.

