Way Kanan (Rabu, 22/07/2026) Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDT) di The Tribrata Convention, Jakarta, Senin (18/05/2026).
Dalam forum yang dihadiri berbagai kementerian dan lembaga tersebut, Bupati Ayu memaparkan revisi RTRW Kabupaten Way Kanan Tahun 2026-2046 sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam paparannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan memiliki luas wilayah 3.522,11 kilometer persegi yang mencakup 15 kecamatan dan 227 kampung dengan jumlah penduduk mencapai 495.058 jiwa. Posisi geografis yang strategis menjadikan Way Kanan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung bagian utara.
Menurut Ayu, sektor unggulan daerah saat ini meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, dan pariwisata. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Way Kanan yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp21 triliun.
Ia berharap seluruh substansi revisi RTRW Kabupaten Way Kanan dapat selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi sehingga mampu mendukung pengembangan kawasan strategis, memperkuat sektor pertanian dan industri, serta meningkatkan konektivitas wilayah dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari kementerian dan lembaga terkait agar dokumen RTRW Tahun 2026-2046 yang disusun benar-benar berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Deta Suryana

