Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh PT Kemang Food Lanjutkan Aksi Seminggu

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Aksi unjuk rasa Buruh Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries (PT Kemfood) kembali berlanjut. Aksi dilakukan karena tak ada kesepakatan dengan Manajemen.

Buruh menuntut sejumlah penyelesaian terkait berbagai persoalan seperti tunggakan THR 2020 dan THR 2021 serta kebijakan merumahkan buruh dengan upah 10 persen dari gaji per-bulan.

Ludiman, Ketua PK FSB Kamiparho PT Kemfood mengatakan, hasil perundingan dengan manajemen PT Kemfood yang dilakukan di Kantor Pusat Sentra Food, gagal menemui kesepakatan. Perundingan tak membuahkan hasil.

“Setelah aksi di tanggal 9, kita (buruh dan Manajemen) sepakat untuk melakukan perundingan di tanggal 10. Karena itu dengan niat baik dan itikad baik dari kami, aksi di tanggal 10 kita pending atau kita hentikan,” urainya saat dikonfirmasi Kantor Berita Buruh, saat aksi berlangsung, Senin (13/9/2021) dilansir dari Kantor Berita Buruh.

Menurutnya, dari pihak PT Kemfood diwakili oleh Agustus Sani Nugroho (Direktur Utama), Erick Trinanda (Direktur Operasional), Meitry HRD, Prayit (GM Manager) dan Karin (Tim Legal) PT Kemfood. Sementara dari Serikat Buruh, diwakili Ludiman (Ketua PK), Anggi (Sekretaris) dan Rizki Suzi.

“(Tapi) Tidak ada kesepakatan,” tegas Ludiman.

Karena tak mencapai kesepakatan, maka buruh pun kembali melaksanakan aksi unjuk rasa. Rencana semula aksi dilakukan selama seminggu penuh.

“Sebelum aksi, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, selain ke pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintahan, surat pemberitahuan juga dikirim ke Manajemen perusahaan.

“Kita lakukan sesuai prosedur. Sebelum kita melakukan aksi ini kita sudah lakukan sesuai mekanisme, satu minggu sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan,” beber Ludiman.

#Tim