Site icon Tvnya Buruh

Tak Ada Jawaban, PT. WPB Makassar Yang Diduga Lakukan Union Busting, Kembali Di Geruduk Massa Aksi

 

MAKASSAR | PT. Wahyu Pradana Binamulia kembali di geruduk puluhan buruh akibat adanya dugaan tindakan Union Busting dengan mem-PHK seluruh anggota serikat pekerja yang tergabung dalam Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM), Kamis (06/03/2025).

PT. Wahyu Pradana Binamulia diketahui merupakan salah satu perusahaan pengolahan dan pengekspor berbagai produk seafood. Dalam aksi tersebut, beberapa aliansi Serikat pekerja juga ikut bergabung untuk bersolidaritas diantaranya FSPMI, KPBI, Dan FSBPI.

Perusahaan tersebut telah melakukan PHK sepihak terhadap seluruh anggota serikat pekerja dari PSBM. Selain itu, PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak hanya itu, tindakan PHK tersebut juga di indikasikan adanya upaya pembrangusan serikat pekerja (Union Busting), karena yang terdampak PHK adalah seluruh anggota Serikat pekerja yang ada di PT. Wahyu Pradana Binamulia.

Yang sangat disayangkan ialah PHK ini terjadi pada bulan suci Ramadhan yang dimana sebentar lagi akan ada pembayaran Tunjangan Hari Raya. Alhasil, para pekerja bukan hanya kehilangan pekerjaan akan tetapi juga akan kehilangan hak nya. ada dugaan bahwa perusahaan melakukannya dengan sengaja karena tidak ingin membayarkan hak THR kepada pekerjanya.

Koordinator aksi PSBM, Rahman,” menyatakan bahwa pemberangusan anggota serikat pekerja merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus dihentikan segera”.

“Pemberangusan anggota serikat pekerja adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus dihentikan segera. Kami menuntut keadilan bagi pekerja yang telah di-PHK secara tidak adil dan menuntut pemerintah untuk menindak lanjuti serta mengambil tindakan yang tegas terhadap perusahaan yang melakukan pemberangusan”, ujarnya.

“Aksi protes ini menunjukkan bahwa para pekerja tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan hak-hak nya, mereka berharap bahwa Manajemen akan mempertimbangkan kembali keputusan PHK tersebut

 

 

Reporter: Surya Ramadanu

Exit mobile version