Berita  

Survei TBRC: Masyarakat Banten dan Jakarta Setuju Proyek PIK 2 di Lanjutkan

 

JAKARTA | Survei Persepsi Masyarakat terhadap Pembangunan PIK 2 di Kabupaten Tangerang. Tujuan dilakukannya survei ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat penerimaan, kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan PIK 2.

Dan survei bertujuan juga untuk memperoleh penilaian masyarakat terhadap isu-isu Sosial, Politik dan Ekonomi terhadap Proyek Pengembangan Kota PIK 2.
kata Direktur Riset Timur Barat Research Center (TBRC), Renvinno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Senin, (3/2/2025).

Tujuan yang Kedua adalah untuk mengetahui permasalahan – permasalahan utama yang dirasakan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang Banten.

Dari kedua tujuan ini diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai prioritas pembangunan yang diharapkan oleh masyarkat. Selanjutnya, dari survei ini juga diharapkan diperoleh informasi mengenai Preferensi masyarakat dalam arah pembangunan PIK 2 selanjutnya.

“Adapun survei TBRC ini dilakukan pada tanggal 18-25 Januari 2025 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 1680 responden terpilih secara acak (Multistage Random Sampling) dari seluruh populasi warga Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate ( responden yang dapat diwawancarai secara valid ) sebanyak 1428 orang atau 85 Persen. Margin of Error Survei diperkirakan sebesar 2,59 % pada Tingkat kepercayaan 95 %,” terang Renvinno.

Direktur Riset Timur Barat Research Center (TBRC ) Renvinno mengungkapkan sebanyak 74,1 Persen Warga yang menjadi responden dalam survei tersebut menilai pencabutan SHGB PIK 2 membuat citra buruk atau sangat buruk bagi kemajuan iklim investasi dan perekonomian di Provinsi Banten dan DKI Jakarta, sedangkan sebanyak 17,1 Persen menilai tidak akan berpengaruh pada iklim investasi dan perekonomian, Dan sebanyak 8,8 Persen Tidak memberikan penilaian.

“Ketika responden ditanyakan terkait penilaiannya terhadap kegaduhan dan politisasi oleh kelompok-kelompok dan tokoh-tokoh dengan isu bahwa PIK 2 merupakan kepentingan dari penguasaan oleh Oligarki dan Asing Maka hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 78,6 % menilai PIK 2 bukanlah merupakan kepentingan dari penguasaan Oligarki dan Asing karena di pandangan Mereka Oligarki atau pengendali ekonomi Indonesia saat ini mayoritas di Sektor pertambangan yang banyak mengeruk kekayaan alam Indonesia dan banyak dinikmati negara China karena sebagian besar dikelola oleh China. Sedangkan sebanyak 10,2 % menyatakan PIK 2 merupakan bentuk penguasaan dari Oligarki dan Asing, Dan 11,2 % Tidak memberikan penilaian,” papar Renvinno.

“Hasil temuan survei juga menunjukan Bahwa sebanyak 83,7 % responden menilai masalah pagar laut yang berakhir menyebabkan pencabutan SHGB milik perusahaan pengelola PIK 2 sebagai keputusan pemerintah yang terburu-buru dan tanpa proses transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan tersebut, Dengan cara memastikan proyek ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, pemerintah harus membuka semua informasi yang diperlukan kepada publik. Dan sebanyak 5,6 % responden menyatakan pencabutan SHGB akibat Pagar laut sudah tepat. Dan sebanyak 10,7 % Tidak menjawab,” lanjutnya.

“Kemudian ketika responden ditanyakan tentang dampak dari terhambatnya investasi dan pembangunan di Indonesia dengan menjadikan PIK 2 sebagai salah satu contohnya, Maka hasil penilaian responden sebanyak 82,8 Persen menyatakan akan berakibat pada pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan terus menerus dan investasi mengalami perlambatan di Banten dan Jakarta, sebanyak 84,6 Persen menilai akan menyebabkan hilangnya peluang kesempatan kerja bagi masyarakat Banten dan Jakarta.
Serta sebanyak 88,8 Persen menilai berdampak pada hilangnya pendapatan daerah dan pemerintah Pusat,” pungkas Renvinno.

“Hasil Survei juga menunjukan bahwa sebanyak 88,8 % Warga asal Banten dan Jakarta setuju Proyek PIK 2 dilanjutkan dan sebanyak 5,1 % responden Tidak Setuju dan 6,3 % Tidak Menjawab,” tegas Renvinno.

“Dari hasil survei ini mayoritas masyarakat Banten dan Jakarta menilai bahwa pembangunan PIK 2 secara prosedur dalam menjalankan proses berusaha dan legalitas sudah dijalankan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, sebab untuk seseorang atau badan hukum untuk memiliki SHGB dan SHM agar diterbitkan BPN harus membayar BPHTB yaitu Pajak Perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh Orang pribadi atau Badan,” paparnya.

“Hasil survei ini juga menunjukan bahwa penilaian masyarakat PIK 2 bukan merupakan kepentingan penguasaan ekonomi oleh salah satu kelompok dan Asing,” ucapnya.

Karena itu TBRC menyarankan agar pemerintah lebih bijak dan transparansi tetap harus dikedepankan guna memastikan tidak ada motif tersembunyi di balik proyek ini.

“Dan pemerintahan Prabowo Subianto harus memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan Rakyat banyak khususnya bagi penciptaan lapangan kerja baru pada proyek PIK 2 tersebut,” tegas Renvinno.

“Dimana jika proyek ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, Pemerintah harus membuka semua informasi yang diperlukan kepada publik secara transparan agar masyarakat tidak dicekoki oleh isu-isu negatif yang menyebabkan kerugian bagi perekonomian nasional, Apalagi target pertumbuhan ekonomi yang di targetkan oleh pemerintah Prabowo Subianto mencapai sebesar 8 %, Jika PIK 2 tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada Kepercayaan dunia usaha dan Investasi nantinya untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu Hasil survei TBRC ini sejalan dengan pendapat Ulama yang juga Warga Pakuhaji Tangerang, Kiai Hasan Basri yang menyatakan dan mengingatkan pentingnya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) bagi masyarakat pesisir utara Tangerang. Jika dihentikan maka puluhan ribu warga setempat akan kehilangan lapangan pekerjaan.

Penceramah yang sering viral di media sosial ini mengaku tidak sepakat dengan penghentian PSN PIK 2.

Menurutnya, PSN PIK 2 memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pesisir utara Tangerang.

“Setiap pagi Saya melihat ribuan orang dari Tegal Alur sampai Tanjung Pasir masuk ke PIK 2, menggantungkan hidupnya di PIK 2 ini. Penghentian PSN akan banyak mudharatnya,” tegas Kiai Hasan Basri.

“Jika ada pihak yang setuju dengan penghentian PSN PIK 2, kata Hasan Basri, apakah mereka sanggup memberikan lapangan kerja,” tanyanya.

“Kalau pemerintah mencabut PSN PIK 2, Saya selaku warga Pakuhaji meminta agar menyediakan lapangan kerja pengganti bagi masyarakat, dan tolong atasi agar abrasi tidak semakin melebar,” papar Hasan Basri.

“Di ingatkannya, penghentian PSN PIK 2 akan membuat ribuan warga pesisir utara Tangerang Banten menjadi penggangguran. Kalau sudah banyak pengangguran, maka potensi kriminalitas akan meningkat,” ungkapnya.

Hasan Basri menghimbau kepada masyarakat pesisir utara Tangerang agar jangan mau dipecah belah.

“Masyarakat harus bersatu dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang dihembuskan pihak luar, yang bukan warga asli pesisir utara Tangerang,” tandasnya.

“Masalah abrasi dikawasan pesisir utara Tangerang sudah terjadi puluhan tahun. Dan tidak pernah pernah dinyatakan Abrasi di Pantura Tangerang sebagai Bencana Alam oleh pemerintah,” pungkas Hasan Basri.

 

 

Reporter: M. Reza Pahlevi.