SERANG | Tvnyaburuh.com – Terlihat Panji-panji perjuangan berkibar dan genderang suara orator di mobil komando pun menambah semangat para massa aksi yang berjalan dari patung kuda menuju depan Gedung Mahkamah Kontitusi (MK), Rabu (08/12/2021).
Panasnya terik matahari tidak menyurutkan semangat massa aksi yang bergerak ke depan gedung MK untuk mengantarkan perwakilan KSPI dan KSPSI AGN yang diterima untuk masuk ke MK.
Adapun perwakilan Presiden Serikat Pekerja yang nampak hadir diantaranya Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Andi Gani Nunawea Presiden KSPSU. Dengan keras mereka menyampaikan bahwa buruh berunjuk rasa ke Kantor Mahkamah Konstitusi, meminta penjelasan terkait amar putusannya saat sidang uji formil UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami berunjuk rasa ke MK, minta penjelasan hasil putusan UU Omnibus Law Inkonstitusional Bersyarat, Tapi kenapa tetap bisa dijalankan oleh Pemerintah”. Ungkap Said Iqbal
“Surat sudah diserahkan ke MK, dengan hasil menunggu waktu 1 minggu, MK akan menjelaskan mengenai putusan inkonstitusional bersyarat terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law dan turunannya/ PP36/2021 dan yang lainnya”. Tambahnya
Lanjut Said Iqbal, menjelaskan PP36/2021 (turunan Omnibus Law) membuat upah tahun ini mengalami kenaikan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak, bahkan dibeberapa daerah tidak mengalami kenaikan sama sekali”.
“Jika tidak mengalami kenaikan, diprediksi tahun-tahun kedepan pun akan sama. Jadi tetap satu komando dan tetap satu kata, Lawan”. Tegasnya
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB dan bergerak ke kantor balaikota untuk mempertanyakan kembali janji Gubernur DKI untuk merevisi UMP DKI tahun 2022 yang tadinya hanya naik 1.09%.
Penulis : Mia/Ayu
Editor : MP