JAKARTA | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas pemangkasan anggaran. Ia mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan tidak berdampak ke tenaga honorer.
“Kami akan menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan berkembangnya berita yang sekarang ini muncul di masyarakat. Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjamin pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer di K/L.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tuturnya.
Editor: Ahmad Jais