Serikat Pekerja Sujud Syukur, usai Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel Ditetapkan sebagai Tersangka

PALEMBANG | Serikat pekerja dan buruh di Sumatera Selatan melakukan sujud syukur atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Marzoeki.

“Aktivis serikat pekerja, mayoritas pekerja dan buruh, sujud syukur. Ada masalah di perusahaan kok diselesaikan dengan cara begitu. Bukannya tindak tegas sesuai hukum jika perusahaan salah,” ujar Ketua Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel, Cecep Wahyudin, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ada kebobrokan birokrasi di Disnakertrans Sumsel yang dinilainya merugikan kalangan pekerja dan buruh di Sumsel.

Cecep menyebut pihaknya tak terkejut atas OTT Kadisnakertrans di ruang kerjanya. Sebab, dia menilai keputusan yang dibuat Deliar lebih berpihak ke pengusaha atau perusahaan daripada pekerja/buruh.

“Kami tidak terkejut atas OTT itu. Kenapa demikian, karena era Kadisnakertrans ini banyak kebijakan ketenagakerjaan yang diputuskan berpihak ke pengusaha atau perusahaan,” katanya.

Cecep menyebut, indikasi keberpihakan itu terlihat dalam penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) pada akhir 2024. Penetapan dinilai tak sesuai kesepakatan bersama di Dewan Pengupahan Sumsel.

Diketahui jika dari 9 sektoral yang disepakati antara pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja di dewan pengupahan, hanya 3 sektoral yang ditetapkan sebagai UMSP 2025 dengan nilai yang lebih rendah dari pembahasan.

“Detik-detik pengumuman UMSP 2025 dipertontonkan lelucon pertemuan kadisnaker dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Pj Gubernur tanpa melibatkan unsur serikat pekerja. Jangan-jangan ada indikasi kongkalikong saat itu karena menguntungkan kalangan pengusaha. Sama halnya seperti OTT saat ini,” ungkapnya.

 

Editor: Ahmad Jais

Sumber: Detik