MEDAN | KPU Sumut mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilgub Sumut 2024. Paslon nomor urut 01 Bobby Nasution-Surya unggul.
Namun saksi paslon nomor urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menolak menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Tim Edy-Hasan juga mengaku bakal mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita harus apresiasi bahwa rekapitulasi pada hari ini berjalan dengan lancar mulai dari semalam sampai hari ini, tapi kami tadi sudah menyampaikan catatan keberatan sehingga kami tidak menandatangani berita acara,” kata saksi Edy-Hasan, Leonardo Marbun, usai rekapitulasi, Senin (9/12/2024).
Leonardo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen keberatan kepada KPU Sumut. Dalam dokumen itu terdapat sejumlah poin yang menjadi catatan.
“Alasannya jelas bahwa kita mencermati dan juga ada penemuan-penemuan melalui tim hukum kita juga ada Pj kepala daerah yang terlibat, ada partai cokelat yang terlibat, demikian juga surat suara yang tidak sah cukup tinggi, kemudian distribusi C6 juga cukup besar persentasenya tidak terdistribusi kan,” ujarnya.
“Kemudian kita juga temukan ada 6 TPS di Desa Kuala Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, itu persentase pemilihnya 100 persen dan itu sangat janggal, dan yang memilih di situ semua yang terdaftar di DPT, tidak ada pemilih tambahan, saya kira ini hal-hal yang janggal,” imbuhnya.
Hal itu membuat pihaknya menolak menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Bahkan Tim Edy-Hasan bakal mengajukan gugatan sengketa Pilgub Sumut ke MK.
“Oleh karena itu kita menolak hasil dari rekapitulasi ini karena ada proses-proses lagi yang kami akan lakukan lagi mungkin tim hukum kami telah menyiapkan untuk nanti ke Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Sumut telah menetapkan Bobby-Surya unggul di Pilkada Sumut usai menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara.
Dalam surat keputusan rekapitulasi tersebut, dijelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang yang tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. 5.953.676 orang menggunakan hak suaranya. 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611,” ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (9/12).
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311,” tutupnya.
#Red/Js