Site icon Tvnya Buruh

Ruang Kerjanya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Layak’nya Anak Kecil Ngadu ke Jokowi dan Kapolri

SERANG | Tvnyaburuh.com – Gubernur Banten Wahidin Halim mau melaporkan insiden buruh menduduki ruang kerjanya kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kejadian itu ia anggap jadi preseden buruk bagi kepala daerah dalam melaksanakan tugas.
“Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri, departemen dan lembaga terkait, Kapolri misalnya, akan saya sampaikan,” kata Wahidin kepada wartawan di Tangerang, Kamis (23/12/2021). Dilansir dari detiknews.com

Peristiwa kemarin ia anggap preseden buruk untuk jabatan gubernur, bupati dan wali kota saat mengambil keputusan. Khususnya saat membuat keputusan berdasarkan aturan pemerintah pusat.

“Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah, kan ada sanksi administratif. Sebenarnya saya bukan takut pada sanksi administratif kalau saya melihatnya lebih pada prospektif bagaimana kegiatan usaha berjalan pengangguran tertanggulangi,” ujarnya.

Ia mengatakan, di Indonesia tiap tahun konflik perburuhan selalu terjadi mengenai upah. Tiap tahun mereka minta naik sedangkan pengusaha bertahan. Tapi, aksi demonstrasi buruh selalu mengarah ke kepala daerah.

“Makanya tugas gubernur wali kota memfasilitasi, membangun silaturahmi, memoderasi pertemuan itu. Karena sebelum ada keputusan kita kumpulin, dinas dikumpulin, ada buruh, APINDO, damai-damai saja,” terangnya.

Wahidin mengaku menghargai penyampaian pendapat buruh tersebut. Namun, ia menyayangkan aspirasi tersebut disampaikan dengan cara yang tidak tepat.

“Demo buruh itu menurut saya wajar demokrasi. Tapi ketika masuk ke ruang saya lalu dia mencekik staf saya, ada saksinya sekarang di sini. Mencekik sebelum bukain pintu, pintunya dibongkar masuk lalu mereka naikin kaki (di meja kerja) sambil difoto, ini kan seperti melecehkan. Saya pribadi tidak tersinggung tapi negara harusnya bisa melindungi rasa aman terhadap penyelenggara negara,” kata Wahidin.

Apa yang diputuskan oleh gubernur soal UMP dan UMK 2022 adalah keputusan yang dibuat berdasarkan aturan yang ada. Keputusan UMP-UMK juga dibuat berdasarkan keputusan bersama mulai dari dewan pengupahan, pertimbangan ekonomi, inflasi termasuk melibatkan BPS termasuk buruh.

“Dari kesepakatan itu lalu rekomendasi gubernur mempertimbangkan bahwa ini ada dasarnya ada UUnya. dan ada asas kepentingan umum lebih luas karena berkaitan dengan upah minimal tidak hanya untuk buruh tapi untuk buruh-buruh lain ada di perhotel, dunia wisata, termasuk juga UKM dan sebagainya,” paparnya.

Kejadian buruh yang masuk ke ruang kerjanya dianggap sebagai tidak upaya perlindungan dan pertahanan dari pihak terkait. Keputusan UMP dan UMK 2022 yang sudah diumumkan oleh gubernur katanya harus dibackup oleh oleh jajaran lain.

“Keputusan itu ia harus dibackup. Dan saya tidak menyebut siapa yang harus mem back up. Saya kira itu saja statement saya,” tegasnya.

Wahidin menilai, buruh yang masuk ke ruang kerjanya sebagai ancaman penyelenggara negara. Aksi itu ia sebut arogan.

“Kalau buat saya peristiwa ini bukan biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin. Saya pikir ini 10 tahun jadi wali kota, 5 tahun gubernur baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan naikin kaki di meja, foto-foto. Ini bukan ke saya pada simbol negara,” tegasnya.

#tim

Exit mobile version