Roman Smaradhana Pantau Pelayanan SKCK di Mapolres Asahan

ASAHAN | TVNYABURUH — Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K M.H kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat pelayanan yang ada di Mapolres Asahan, Senin 28/11/2022.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Polri yang Presisi.

Kali ini yang di Sidak adalah bagian pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Asahan .

Dalam Sidak tersebut, Kapolres turut juga didampingi Kasat Intelkam Iptu S.R.T Siburian, Personil Provos dan Personil SKCK Sat Intelkam Polres Asahan.

“Sidak ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Asahan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada,” Ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K

Pada Sidak itu, Kapolres Asahan mengimbau kepada masyarakat pemohon SKCK agar mengurus SKCK sendiri tanpa melalui calo.

“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat, Dalam pengurusan SKCK masyarakat memang dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- dan apabila masyarakat ada yang menemukan pungutan liar diluar biaya yang ditetapkan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar melaporkannya langsung kepada Kapolres Asahan agar ditindak lanjuti,” ” Ucap Kapolres Asahan.

“Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP yaitu sebesar Rp.30.000,- Bila ada anggota saya yang memungut lebih dari itu laporkan kepada saya,” Pungkasnya

Laporan: Sofiandi Nasution