Site icon Tvnya Buruh

Ratusan Buruh Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS dan FSPMI-KSPI Kabupaten Pelalawan Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK Tahun 2023

PELALAWAN | TVNYABURUH.COM – Ratusan buruh Federasi serikat pekerja metal indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) kabupaten pelalawan dan Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur yang berafiliasi dengan FSP2KI-KPBI kabupaten Pelalawan,mengelar aksi damai di depan kantor Bupati kabupaten Pelalawan menyakut tentang kenaikan upah buruh di tahun 2023 mendatang.(Jum’at,04/11/2023)

 

Masa buruh dari FSPMI-KSPI dan SPIIS Indosawit memulai aksi longmarch dari belakang Ramayana pangkalan kerinci menuju Kantor Bupati Pelalawan sekitar jam 09.30 wib. Buruh yang bergerak melakukan aksi untuk menyampaikan beberapa tuntutan di halaman kantor Bupati kabupaten Pelalawa.

 

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Pelalawan agar bisa di sampaikan kepada pemerintah pusat seperti, tolak PP 36 tahun 2021 sebagai Pedoman penetapan upah minimum tahun 2023.Selanjutnya pemerintah menaikan upah harus mangacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Naikan upah minimum Kabupaten Pelalawan sebesar 13%.Terakhir meminta kepada Bupati Pelalawan agar menerbitkan surat edaran untuk seluruh subkontraktor PT. RAPP supaya menjalankan peraturan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku,Sebagaimana diketahui hingga saat ini masih banyak subkontraktor PT RAPP yang masih belum memenuhi hak normatif pekerja, sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,Dalam 4 poin tuntutan buruh di atas,ratusan buruh meminta kepada bupati pelalawana agar dapat menyampai kan apa yang menjadi tuntutan buruh kepada pihak pihak yg terkait.

 

Dalam orasinya Yudi Efrizon selaku ketua KC FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan menyampaikan,”Pada hari ini ada lebih dari 34 propinsi yang melakukan aksi dengan isu dan tuntutan yang sama,di Pelalawan walaupun aksi kali ini hanya FSPMI dan SPIIS yang melakukan aksi turun ke jalan,Saya meminta ke pada kawan kawan yakin kan pada kawan kawan yang lain untuk menyatukan ke kuatan agar apa yang kita cita cita dan impikan tentang ke sejahteraan kaum buruh dapat tercapai,Ini semua tidak mungkin terjadi tanpa ada ke sadaran dari kita sendiri yaitu para kaum buruh yang mana dalam aksi ini kita menollak kenaikan upah murah yang akan di terbitkan oleh kementerian ketenagakerjaan”. ucapnya dalam orasinya 

 

“apabila tuntutan tersebut tidak di indahkan, maka kami kaum buruh akan melakukan aksi kembali dengan jumlah masa yang lebih besar lagi, dengan melibatkan seluruh serikat pekerja yang ada di Kabupaten Pelalawan,Tuntutan yang telah disampaikan akan terus dikawal sampai kepada Gubernur, terkait kenaikan upah minimum tahun 2023.kita akan terus mengerahkan masa yang lebih besar lagi apabila tuntutan kaum buruh terus dipandang sebelah mata oleh pemerintahan”.tambah beliau dalam orasi

 

“Kami meminta kepada Bupati Kabupaten Pelalawan menerbitkan surat Edaran agar seluruh perusahaan Sub kontraktor PT Riau andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) menjalankan aturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, dikarenakan banyak dari perusahaan Sub kontraktor PT RAPP yang tidak memenuhi hak-hak normatif pekerjanya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.”tambah beliau secara tegas

 

Arba’a Silalahi selaku Ketua umum Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS dalam orasinya menyampaikan,”aksi unjuk rasa hari ini sama sekali belum membuahkan hasil,karena kita sangat membutuhkan sikap dari Bupati Pelalawan untuk ikut menolak PP 36 thn 2021 sebagai acuan menentukan upah tahun 2023.kami akan aksi kembali jika belum adanya pernyataan sikap Bupati Pelalawan untuk menolak PP 36 thn 2021 sebagai landasan penentuan upah tahun 2023 atau paling tidak mengajukan ke gubernur agar upah pelalawan sesuai dengan kebutuhan hidup layak Pelalawan.Meminta Bupati Pelalawan melalui Disnaker Pelalawan agar menindak tegas keperusahaan-perusahaan di wilayah hukum Pelalawan yang tidak menjalankan struktur dan skala upah,sebagaimana upah minimum hanya jaring pengaman bagi pekerja kurang dari satu tahun”.ungkapnya 

 

Dalam orasinya Satria Putra selaku ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Riau menginstruksikan kepada KC , PC dan seluruh PUK FSPMI yg ada di provinsi Riau khususnya kabupaten Pelalawan,”terus mengawal dan memperjuangkan nasib kaum buruh yang ada di kabupaten Pelalawan dengan pola perjuangan FSPMI yaitu Konsep, Lobi , Aksi dan jalur Perjuangan Politik yang tentunya dengan Partai Buruh, yang mana Partai Buruh ini di hidupkan kembali oleh kaum klas pekerja dan beberapa elemen organisasi pergerakan lainnya. Loloskan dan dukung penuh perjuangan Partai Buruh, tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar dapat mempengaruhi atau merubah kebijakan yang lebih pro kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia secara menyeluruh demi terwujudnya Negara Sejahtera sebagai cita cita kaum klas pekerja, dan kaum termarjinalkan lainnya. Partai buruh kelas Pekerja, Partai Buruh Negara Sejahtera, Partai Buruh, menang..menang..menang”. tutup nya dalam orasi yang disampaikan

 

Dalam aksi damai ini hanya di temui oleh Tengku H.T.Mukhlis. selaku Setda kabupaten Pelalawan menyampaikan,”saya disini menyampaikan bahwa bapak bupati dan wakil bupati tidak ada ditempat,disini saya mewakili dan apa yang menjadi aspirasi para buruh nanti saya sampaikan kepada bapak bupati dan untuk masalah sub kontraktor PT RAPP nanti kita akan tinjau kembali dan akan menggelar rapat khusus terkait kenaikan upah minimum ini “. ungkap beliau

 

#TIM

Exit mobile version