Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Proyek Jalan Beton Rp9 Miliar di Waykanan Diduga Langgar Aturan dan Sarat Masalah

WAY KANAN | Proyek peningkatan jalan rigid beton di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Lampung, diduga bermasalah. Selain dinilai asal-asalan, proyek senilai Rp9 miliar lebih itu juga disinyalir melanggar aturan K3 dan sarat dengan indikasi penyimpangan.

Pekerjaan yang berada di ruas penghubung Kecamatan Kasui–Rebang Tangkas itu dikerjakan oleh CV. DAKOBA CORDS dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Namun berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim media bersama Lembaga Aliansi BPAN DPC Waykanan pada Rabu (9/7/2025), proyek tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar kontrak.

Tak hanya itu, pelaksanaan proyek juga dianggap melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi sebagaimana diatur dalam Permenaker No.PER.01/MEN/1980. Pekerja tampak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan tak ditemukan keberadaan direksi keet atau kantor lapangan sebagai pusat koordinasi pekerjaan.

Lebih parahnya, hasil pekerjaan seperti siring pasang terlihat amburadul. Tekstur permukaan bangunan tampak kasar, diduga akibat campuran material berkualitas rendah yang tak sesuai standar.

Tutup-tutupan Informasi Publik
Selain dugaan teknis yang buruk, proyek ini juga disorot karen diduga tertutup dari pantauan publik. Tidak ditemukan papan informasi proyek secara jelas di lokasi, menambah kecurigaan bahwa pekerjaan ini tidak transparan dan rawan diselewengkan.

Sorotan DPRD
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP, SHDANA DUMAS, menegaskan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap proyek-proyek pemerintah.

“Masyarakat harus aktif mengawasi. Kita tidak tahu kekurangannya di mana, tapi pengawas lah yang tahu detailnya. Jangan sampai pekerjaan baru selesai beberapa hari sudah rusak. Itu tanda jelas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” kata dia via pesan whatsapp pribadinya, Rabu (16/07/2025).

Ia juga mendorong Dinas PUPR Provinsi Lampung untuk tidak tutup mata terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

 

 

Reportert: Deta Suryana

Exit mobile version