TVNYABURUH.COM | (Selasa, 17/6/2025) Mengutip dari postingan Akun Media Sosial Presiden Prabowo Subianto, telah menggelar rapat terbatas dengan para menteri dan Gubernur Aceh Serta Gubernur Sumut, dan memutuskan Sengeketa 4 Pulau Adalah Merupakan Wilayah Adminstratif Provinsi sebagai berikut:
Pernyataan Prabowo:
“Di sela kunjungan kenegaraan, saya mengadakan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.”
“Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.”
“Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.” Jelasnya
#Red

