JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsaar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali. Dalam Perpanjangan kali ini disesuaikan dengan adanya penurunan level di beberapa daerah kabupaten atau kota.
Perpanjangan PPKM ini telah diumumkan langsung oleh Luhut hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, perpanjangan PPKM ini akan berimbas pada semakin banyaknya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karenanya pemerintah disarankan segera membahas secara tripartit antara pemerintah, pelaku usaha dan juga karyawan.
Pemerintah lebih baik membahas secara tripartit, antara pemerintah-pelaku usaha-karyawan. Karena efek selanjutnya dari PPKM yang berkepanjangan adalah potensi PHK,” kata dia Senin (9/8/2021) dilansir dari Merdeka.com.
Menurutnya, banyak usaha yang mengalami tekanan sangat salam sejak awal Juli dimana PPKM darurat diberlakukan. Oleh karenanya pembahasan ini menjadi penting untuk merespons dampak yang dipikul oleh pelaku usaha dan juga para karyawan.
“Pengusaha lebih mengharap agar pemerintah fokus dengan penerapan prokes dan akselerasi vaksinasi,” tandasnya.
#Tim