Palas| Tvnyaburuh.com – Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak antara dua orang pekerja PT. Victorindo Alam Lestari (PT. VAL) Kebun Aliaga dengan pihak manajemen PT. VAL Aliaga, yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas (Palas), pada hari Selasa (21/12/21) berjalan alot.
Fasilitator mediasi PPHI ini dipimpin oleh Kabid HI Disnaker Palas, Sulistyowati daidampingi Kasi Pengupahan dan Jamsostek, Muhammad Idrisman Mendefa. Kedua pekerja PT. VAL Aliaga yang di-PHK, yakni Mujahidin Dalimunthe dan Muhammad Rawi Siregar turut hadir didampingi oleh pengurus KC FSPMI Palas, sedangkan manajemen PT. VAL diwakili oleh KTU, Rahma dan Humasy, Yogi Silaen.
Sesuai catatan pihak Disnaker Palas, mediasi PPHI PHK 2 pekerja PT. VAL Aliaga ini adalah pertemuan kedua, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan mediasi pada tanggal 07 Desember 2021 bertempat di Ruang Mediasi Disnaker Palas.
“Melanjutkan pertemuan sebelumnya yang belum didapatkan titik temu. Kami berharap pertemuan mediasi yang kedua kali ini kiranya dapat mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak dan kami sangat berharap agar perundingan persoalan PPHI PHK sepihak 2 pekerja PT. VAL kebun Aliaga ini dapat dicapai secara kekeluargaan,” ucap Idrisman Mandefa saat membuka acara.
Dalam catatan Disnaker Palas pada pertemuan selanjutnya, pihak perusahaan hanya memberikan uang pisah kepada kedua pekerja yang di-PHK sepihak masing-masing sebesar Rp. 1.070.200 untuk Mujahiddin dan sebesar Rp. 583.600 untuk pekerja atas nama Muhammad Rawi Siregar.
Sedangkan, sesuai perhitungan dari pihak Kuasa Pekerja, hak pesangon masing-masing pekerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan adalah, Mujahidin Dalimunthe dengan masa kerja 13 tahun sebesar Rp. 44 jutaan dan Muhammad Rawi Siregar dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp. 37 jutaan dan permintaan dari pihak pekerja ini akan disampikan perwakilan manajemen kepada pihak direksi.
Sementara itu, Humas PT. VAL Aliaga, Yogi Silaen dalam pertemuan kedua mengatakan, pihak manajemen PT. VAL Aliaga sampai pada pertemuan kedua ini tetap bersikukuh akan memberikan uang pisah kepada kedua pekerja sesuai jumlah awal yang pisah yang akan diserahkan.
Akan tetapi, pihak pekerja meminta agar kiranya ada rasa tenggang rasa dan meminta agar pihak perusahaan tidak monoton dengan jumlah uang pisah yang dirasakan terlalu minim tersebut.
Selanjutnya, pihak Disnaker Palas memberikan waktu kepada pihak manajemen untuk kembali bisa menyampaikan harapan pekerja kepada direksi perusahaan, walaupun tidak sebesar yang dituntut oleh pekerja, setidaknya tidak sekecil jumlah pemberian awal dari perusahaan dan hasil koordinasinya nanti akan dimediasi kembali pada pertemuan ketiga kalinya, tutupnya. (MS)
#Mau