JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meneliti dan menganalisis rekening-rekening yang terkait dengan keluarga almarhum Akidi Tio yang disebut berencana memberikan hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Hasilnya, PPATK tak menemukan adanya dana sebesar yang dijanjikan.
“Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, Selasa (3/8/2021) malam, dilansir dari beritasatu.com.
Dian menjelaskan, PPATK memiliki akses untuk memeriksa transaksi perbankan. Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang ke dan dari Indonesia yang disebut IFTI atau International Fund Transfer Instruction, dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.
Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukan PPATK, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.
“Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang inikan . Boro-boro setengahnya juga nggak. Terlalu jauh,” ungkapnya.
Dian tak merinci pihak-pihak di keluarga Akidi Tio yang rekeningnya diteliti. Yang pasti, kata Dian, PPATK meneliti pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Akidi Tio.
“Siapapun yang terkait. Saya tidak mengekspos secara spesifik, siapapun yang terkait harus kita teliti. Karena siapatau ada yang yang tidak terekspos tapi memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyumbang seperti itu. Nampaknya jauh. Tidak ada. Kecuali ada nama-nama yang tidak terkait tiba-tiba ada keajaiban, tiba-tiba ada orang yang punya duit mau menyumbang. Rp 2 triliun itu kan sama Rp 2.000 miliar,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Dian menjelaskan alasan PPATK meneliti mengenai rencana pemberian hibah ini. Dikatakan, PPATK merasa berkepentingan karena rencana pemberian hibah tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profil pihak penyumbang dengan nilai uang yang rencananya disumbangkan.
“Kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira,” katanya.
Selain itu, rencana pemberian hibah ini menyangkut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri. Dikatakan, dalam intelijen keuangan, profil Kapolda selaku aparat penegak hukum atau pejabat negara dari tingkat pusat hingga daerah masuk dalam kategori politically exposed persons (Peps) atau orang yang terekspos secara politik.
“Kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita anggap mencurigakan itu otomatis kita harus meneliti itu, harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi,” katanya.
Diketahui, keluarga seorang pengusaha bernama Akidi Tio membuat heboh lantaran berencana menyumbang atau memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021) dan dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Namun, hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung cair.
#Tim