Pelaku Sate Sianida Yang Tewaskan Bocah, Terancam Hukuman Mati

BANTUL| Tvnyaburuh.com – Rasa penasaran publik terobati setelah Polda DIY mengungkap sosok wanita misteri dengan sate beracun sianida yang menewaskan seorang bocah SD asal Sewon, Bantul bernama Naba Faiz Prasetya (10).

Dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), sosok Nani Aprilliani Nurjaman (25) pelaku dihadirkan di depan awak media. Sebelumnya, ia ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul. Dikutip dari suarajogja.id.

Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka ini sengaja mencampur racun jenis C, yang merupakan Kalium Sianida (KCN), ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T, yang kemudian diketahui merupakan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menjelaskan, Nani sakit hati pada Tomy karena keduanya pernah berhubungan dekat, tetapi akhirnya Tomy menikahi perempuan lain.

Setelah empat hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas si wanita misterius pengirim sate maut ini dan menangkapnya.

Pelaku, dibekuk di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penangkapan dilakukan dengan menggunakan bungkus sate yang dibeli Nani sebagai salah satu petunjuk.

“Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate ini dan kami melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate tersebut [dari toko],” terang Burkhan

Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati,” tutup Burkhan.

#Tim