Site icon Tvnya Buruh

PAM PTPN III (Persero) KRPPT, Amankan Terduga Pecuri dan Satu Unit Septor

RANTAUPRAPAT | TVNYABURUH —
Pengamanan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) yang terdiri dari Satuan Pengamanan ( SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI, Jumat sore (22/07) sekira pukul 18.09 Wib, amankan satu orang terduga pencuri produksi kelapa sawit dan 1 Unit Sepeda Motor (Septor)” Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta, selaku Kepala Pengamanan (KaPam) kepada TVnyaburuh.Com, di kantornya.

Terduga pelaku pencuri produksi ini diamankan dari Blok U.11 Tanaman Menghasilkan (TM) 1993 Kelapa Sawit Afdeling VI, dan darinya turut diamankan Barang Bukti (BB) 1 goni berondolan kelapa sawit dan 1 unit Septor merk Honda jenis/, Type Supra Fit, tanpa Nomor Polisi, warna hitam kombinasi orange, No.Mesin.HB 41.E167559″ Ujar Irwan Ananta.

Lanjutnya” Terduga pencuri ber inisial Maruba Sinaga,
39 Thn, penduduk
Tanjung Selamet
Kelurahan Pulau Padang
Kecamatan Rantau Utara
Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Terduga pencuri berikut seluruh baran bukti sudah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu guna mengikuti proses hukum selanjutnya” Terangnya.

Masih menurut KaPam ini “Dari evaluasi sejak dilakukannya sosialisasi Hukum oleh konsultan hukum perusahaan kepada semua anggota SatPam PTPN III ( Persero) tingkat pencurian produksi sudah semakin menurun, hal ini juga dapat dibuktikan dengan fakta turunnya biaya pengamanan dalam hal ini premi tangkapan, yang awalnya rata- rata Rp 60 Juta perbulan, sekarang tinggal Rp 20 juta, dan lonjakan kenaikan produksi juga sangat signifikan, harapan kami menjadikan PTPN III (Persero) KRPPT menjadi salah satu kebun terbaik di jajaran PTPN III (Persero) optimis dapat dicapai”

Artinya dari dampak dari sosialisasi hukum tersebut mampu merubah minset dan moral dari seluruh anggota SatPam, dan secara perlahan tumbuh dalam dirinya sense of belonging (Rasa memiliki) akan perusahaan.

Pekerjaan Rumah (PR) kami yang belum terlaksana hari ini adalah pembersihan anggota SatPam dari dampak Narkoba.

Anggota yang terkontaminasi narkoba ini wajib dipecat, karena Dia pasti tidak mencintai dan menyayangi perusahaan tempat dirinya bekerjs, ” keluarganya saja tidak disayanginya, apa lagi perusahaan”

Semoga Direksi PTPN III (Persero) segera mungkin melakukan tes urine kepada anggota SatPam yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkoba, bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara “Pungkas Irwan Ananta.

(Anto Bangun)

Exit mobile version