Berita  

Nyaris Ricuh! Pemilihan Bakal Calon Ketua BKPRMI Kecamatan Lubuk Pakam, Diduga Ada Kecurangan Suara

DELI SERDANG | (Sabtu, 1/1/2025). Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Lubuk Pakam adakan pemilillhan bakal Calon Ketua yang digelar di Masjid Baiturahhman nyaris ricuh. Adapun bakal calon DPK BKPRMI Lubuk Pakam yakni, Junaidi Afandi, SP dan Feri Lajuardi, SH

Terkait nyaris ricuh itu, akibat telah melanggar ketentuan AD/ART Pasal 48 Hak Suara yang tidak mewajibkan seseorang yang bukan anggota pengurus BKPRMI untuk memilih bakal ketua calon tersebut.

Terjadinya adu mulut, antara ketua sidang Suprayetno SPd.I dengan salah satu bakal calon ketua DPK BKPRMI kecamatan Feri Lajuardi, SH yang memprotes peserta yang hadir dari Organisasi Muda Remaja Masjid (OPRM) sebagai pemilih, untuk memilih bakal calon DPK BKPRMI kecamatan Lubuk Pakam yang seharusnya datang sebagai tamu undangan, bukan sebagai pemilih dan juga bukan sebagai pengurus BKPRMI. Hal itu tak masuk akal bagi bakal calon ketua DPK BKPRMI Lubuk Pakam, yakni, Feri Lajuardi, SH.

Kegiatan Muscamlub yang di hadiri Ketua Fauzan DPKEL BKPRMI Petapahan, ketua Bunga Lubis DPKEL BKPRMI kecamatan Lubuk Pakam I dan II serta ketua Jamal Ahjaba DPKEL BKPRMI kelurahan Syahmad. Hanya sekedar menghadiri sebagai tamu undangan, namun, bukan sebagai pemilih, disebabkan tidak ada surat undangan khusus untuk memilih bakal calon ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Lubuk Pakam. Sementara ke 3 (tiga) pengurus DPKEL BKPRMI Petapahan, Lubuk Pakam I dan II, dan kelurahan Syahmad, telah sahnya sebagai pengurus serta menunjukan Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus DPKEL BKPRMI yang Sah yang juga berhak untuk memilih.

Terkait hal tersebut, yang dibolehkan dan di ijinkan oleh ketua sidang untuk mengikuti pemilihan bakal calon ketua BKPRMI kecamatan Lubuk Pakam, yakni, DPKEL BKPRMI Cemara, Dewan Pengurus Desa (Dpdes) BKPRMI Sekip dan BKPRMI Dpdes Pagar Merbau III.

Dalam terkait pemilihan bakal calon ketua BKPRMI kecamatan yang dipimpin oleh Ketua sidang Suprayetno SPd.I dan Ade Perwira sebagai anggota sidang dan juga sekaligus ketua Panitia penyelenggara pemilihan BKPRMI kecamatan, hal ini kurang bijaksana dalam memimpin sidang tersebut bahkan diduga melakukan kecurangan atas suara yang dimenangkan oleh Junaidi Afandi, SP.

 

Ke 4 pengurus DPKEL BKPRMI yang tidak di ijinkan untuk memilih yang menunjukan SK kepengurusan yang berhak untuk memilih.foto

Terkait diduga adanya kecurangan dalam pemilihan bakal ketua DPK BKPRMI Kecamatan, ketua panitia Ade Perwira yang juga sebagai anggota sidang ketika dikonfirmasi via whatsapp menjawab dengan caption gambar tertawa dua kali “😂” atau pada biasa orang dengan menuliskan “wkkwkkwkk”. (Pukul 20:36 Wib)

Selain itu, ketua sidang Suprayetno SPd.I yang memimpin pemilihan internal bakal calon DPK BKPRMI, saat dikonfirmasi via whatsapp oleh tvnyaburuh, tidak ada jawaban yang pasti alias diam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan. (Pukul 20:35 Wib)

Sementara itu, Romat Efendi Sipahutar, M,Pd sebagai anggota Lembaga Pengembangan Pelatihan Sumberdaya Manusia (LPPSDM) DPD BKPRMI Kab. Deli Serdang, kepada tvnyaburuh, mengatakan “Hal ini tidak sesuai AD/ART BKPRMI, suara dianggap ilegal bahwa peserta yang hadir sebagai pemilih datangnya dari OPRM tidak bisa menunjukkan SK kepengurusan dan ditambah lagi diduga kecurangan yang dilakukan ketua Panitia Muscamlub Lubuk Pakam oleh Ade Perwira. Jadi kemengan itu menurut saya tidak Sah.” Ucapnya tegas

“Saat ini akar rumput BKPRMI Mulai Resah Melihat sikap Dewan Pengurus Daerah Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), ia menyatakan, Musyawarah Luar Biasa BKPRMI untuk melakukan pergantian pengurus sangat terjadi.”ucapnya

“Muscamlub yang diadakan oleh DPD BKPRMI Kabupaten Deli Serdang ada Bom waktu atau salju yang menggelinding terus karena desakan arus besar, baik yang struktural maupun kultural, jika tidak ada introspeksi dari struktur BKPRMI.” Ucapnya lagi

“Terkait apa yang akan di introspeksi, Romat melihat dan merasakan dibawah kepemimpinan Teguh Syuhada Lubis mengunakan gaya intervensi, arogan dan penuh intimidasi hak-hak bakal calon ketua umum di tingkat Kecamatan.” Tutup Romat

 

 

 

Reporter: Ahmah Jais