Site icon Tvnya Buruh

Munas dan Rakernas Jajaran Wartawan Indonesia di Jakarta Batal di Adakan Bulan 1 dan Dilaksanakan Bulan 2 Mendatang

JAKARTA | Hasil Rapat koordinasi di zoom meeting yang dihadiri ketua DPW dan DPD serta anggota Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) di buka oleh DPP wakil sekretaris jenderal Rikaniawati Setiawan. Zoom meeting ini dimulai pukul 20:00 Wib sampai 22:00 Wib pada hari Kamis 23 Januari 2025.

Munas dan Rakernas JWI yang akan di adakan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta, berkolaborasi dengan Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) yang di umumkan sebelumnya pada tanggal 1/1/2025, yang akan di adakan pada tanggal 24, 25, 26 /01/2025 kepada seluruh anggota JWI dan PADI di Grup Whatsapp maupun zoom meeting pada tanggal 16/1/2025 yang lalu.

Namun, kegiatan munas dan rakernas pada tanggal tersebut dibatalkan, dan akan dilanjutkan dan di adakan pada tanggal 5,6,7 dan 8/1/2025 yang akan mendatang.

“Jusuf Athje selaku pembina JWI dan Wasekjen Partai PADI mengemukakan bahwa acara Munas JWI dan Rakernas di undur dikarenakan menunggu konfirmasi dari kementerian hukum. Maka persetujuannya yang diberikan pada tanggal 5,6,7, dan 8 Febuari 2025,” Ujar Jusuf dalam pertemuan hasil kesepakatan rapat panitia.

Ir. Maxmillian Apituley selaku ketua harian PADI, menghimbau para anggota KSB DPW/ DPD JWI-PADI wajib mentaati tata tertib dan peraturan yang diberikan oleh DPP/DPN guna menjadikan pelaksanaan yang baik serta sukses untuk kepentingan bersama, kata Max.

Pelaksanaan yang akan diadakan pada tanggal 5,6,7,8 dihadiri lebih dari 1300 peserta se-nusantara. Sehingga panitia akan berusaha keras untuk semaksimal mungkin membantu terlaksananya acara Munas JWI dan Deklarasi Partai PADI yang akan diadakan di Jakarta.

“H. Sukarman S.H. M.H, selaku wakil ketua umum dewan pengurus pusat Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) dan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Demokrasi Indonesia PADI, memberikan informasi tetang keberadaan domisili kantor DPW dan DPD persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Adapun pemberkasan wajib disiapkan seperti kantor wajib ada surat perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh pihak pemilik,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, “Lindayani Ritonga SE., MM, selaku wasekjen Partai PADI dan Kabid. Kode etik & Profesi di DPP JWI, menghimbau para anggota untuk melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, Pas foto diberikan kesetiap DPW masing masing jadi 1 pintu saja,” tutur Lindayani sehingga administrasi dokumen lengkap baru dikirim ke DPP pusat.

“Acara penutup disampaikan Rikaniawati Setiawan selaku wakil Sekjen PADI, tetaplah semangat dalam perjalanan ini kita harus menyikapi bahwa partai kita akan tumbuh besar. Banyak gesekan diluar sana yang ingin memecah belah, sehingga keinginan tidak terwujud. Salam PADI dan tetap JAYA, JAYA. JAYA,” tutupnya.

 

 

#Red

Exit mobile version