Site icon Tvnya Buruh

Mulai Hari Ini Akses ke Medan di “Tutup” , Ini 18 Titik Pengalihan Dan Penyekatan Arus Lalulintasnya

MEDAN| Tvnyaburuh.com – Selain pulau Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga akan diterapkan di sejumlah wilayah termasuk di Kota Medan. Rencananya, PPKM di Kota Medan akan mulai dilaksanakan Senin (12/7/2012).

Ada 10 titik pengalihan arus dan 8 titik lokasi penyekatan serta pemeriksaan saat PPKM darurat di Medan.

“Penyekatan dan pengalihan arus. Besok mulai diterapkan mulai jam 07.00 WIB sampai 22.00 WIB,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Medan, Arrahman Pane, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Sementara bagi yang bekerja mereka bakal mengikuti aturan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan tentang PPKM darurat.

“Untuk yang bekerja disesuaikan dengan aturan perwal,” sebut Arrahman.

penyekatan dan pengalihan arus, nantinya bakal dilakukan pemeriksaan di pos-pos penyekatan. Nantinya bakal dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi mereka yang masuk, salah satunya para pekerja.

Berikut titik lokasi pengalihan arus:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga

5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah

6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:

1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)

2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)

3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)

4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)

5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)

6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia

7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia

8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melaksanakan PPKM darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan PPKM darurat akan digelar pada 12-20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Edy setelah mengikuti rapat virtual persoalan PPKM bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia penyebarannya-penularannya COVID-19 varian Delta, untuk penyebarannya seribu berbanding satu dengan varian yang Wuhan kemarin sehingga kecepatan penularan varian ini agar terhindar seperti di Jawa dan Bali,” tutur Edy, Jumat (9/7/2021).

#Tim

Exit mobile version