Menimbulkan Pertanyaan Dikalangan Masyarakat, Benarkah? Kepala BPKAD Rokan Hilir Di Panggil Kejagung RI terkait Dugaan Korupsi, Begini Beritanya!

 

ROKAN HILIR | Mengguncang Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, terkait dengan di panggilnya kepala badan (kaban)dari BPKAD Rohil (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir).

Bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas, cerita yang berbedar di kalangan masyarakat saat ini iyalah dengan adanya surat panggilan dari Kejagung RI ( Kejaksaan Agung Republik Indonesia) terhadap kepala BPKAD Rokan Hilir, hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat luas, apa lagi berkaitan dengan penggunaan uang negara.

Belum lagi, selama ini masyarakat banyak mengeluhkan tentang adanya sejumlah masalah, dari tahun ke tahun, yang di duga tidak selesai, di ruang lingkup BPKAD sebagai mana yang telah terjadi pada tahun 2024 lalu.

Sementara itu, terkait dengan surat panggilan dari Kejaksaan Agung di Tanah Air Republik Indonesia ini, terhembus kabar adanya indikasi yang berbau sebuah penyimpangan dari pihak BPKAD Rokan Hilir, terkait dengan penggunaan dana Participating Interest(PI) sebesar 10% dari Pertamina Hulu Rokan (PHR)yang masuk ke daerah, dengan nilai fantastik, hingga bernilai ratusan miliar rupiah, hal ini yang telah menjamur di kalangan jagad media.

Dari persoalan tersebut, di tambah lagi dengan bungkamnya kepala BPKAD Rokan Hilir saat di konfirmasi publik melaui via Wattshapnya, hal ini tentunya menggambarkan seakan-akan memperkuat adanya dugaan, tentang saratnya kepentingan besar, dari pihak BPKAD Rokan Hilir .

Sementara itu, terhadap kebungkaman dari kepala BPKAD Rokan Hilir itu terbukti hingga saat ini Selasa 14 Januari 2025 kepala BPKAD Rokan Hilir, tak kunjung menjawab konfirmasi publik melalui via Wattshapnya terkait persoalan tersebut.

Terlepas dari kebungkaman kepala BPKAD Rokan Hilir, sa’at di konfirmasi publik,akan tetapi, terkait, terpanggilnya kepala BPKAD Rokan Hilir hingga sampai di Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu,tentunya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat luas.

 

 

 

Reporter: Handoko