JAKARTA | Sejarah baru di dunia kedokteran, setelah seorang dokter rumah sakit swasta di Depok, Jawa Barat berhasil memperjuangkan haknya untuk mendapatkan uang pesangon melalui sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Subuh Widhyono seorang dokter spesialis anastesi yang telah bekerja selama 17 tahun mendapat hak pesangonnya. Ini sejarah baru karena pertama kalinya profesi dokter menerima pesangon kerja.
Ternyata ajakan tersebut tidak mudah, upaya untuk mendapatkan haknya dilakukan melalui persidangan PHI yang menemui jalan panjang saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.
#tim
Sumber: Disway.id