Site icon Tvnya Buruh

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Pangkalan Pelalawan, APH harus Bertindak!

 

PELALAWAN | Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal diduga masih marak terjadi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sejumlah warung dan toko kelontong didapati menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Praktik ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan berpotensi merugikan konsumen akibat ketidakterjaminan kualitas produk, Rabu (05/02/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, berbagai merek rokok ilegal beredar bebas di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai. Rokok ini biasanya dijual dalam kemasan polos atau menggunakan pita cukai palsu. Beberapa pedagang mengaku mendapat pasokan dari distributor tak dikenal dengan harga lebih rendah, sehingga keuntungannya lebih besar dibandingkan menjual rokok resmi.

Salah satu pedagang di Pangkalan Kerinci yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa banyak pelanggan mencari rokok tanpa cukai karena harganya lebih murah. “Kalau rokok resmi mahal, susah laku. Banyak yang lebih memilih yang murah,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap rokok ilegal cukup tinggi di daerah tersebut.

Pihak berwenang, terutama Bea Cukai dan kepolisian, telah berulang kali melakukan operasi penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di Riau. Namun, tampaknya para pelaku bisnis gelap ini masih mencari celah untuk mengedarkan produk mereka. Minimnya pengawasan di tingkat pengecer menjadi salah satu faktor yang memungkinkan rokok ilegal tetap beredar.

Pemerhati kebijakan publik menilai bahwa peredaran rokok ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. “Rokok ilegal ini tidak melalui standar produksi yang jelas, sehingga tidak ada jaminan bahwa bahan yang digunakan aman. Selain itu, negara kehilangan miliaran rupiah dari pajak yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan,” ujar seorang akademisi dari Universitas Riau.

Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli atau mendukung produk tanpa cukai resmi. Selain itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan rokok ilegal agar peredarannya dapat ditekan.

Dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Pangkalan Kerinci, menjadi tantangan besar bagi pihak terkait untuk menindak tegas pelaku dan menutup celah distribusi barang ilegal ini. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku bisnis yang taat aturan.

 

 

 

 

Reporter: Surya Ramadanu

Exit mobile version