Site icon Tvnya Buruh

Kondisi Perburuan Dan Hubungan Industrial Provinsi Riau, Begini Tanggapan Satria Putra dalam Rapim FSPMI Th 2025

 

PELALAWAN | Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau, dikukuhkan pada tanggal 10 Juli 2020 dan terus berlanjut hingga tahun 2026, Beralamat di Jalan Mesjid Raya No. 16, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan – Riau, Kamis (13/02/2025).

FSPMI Provinsi Riau memiliki Kantor Konsulat Cabang Di Beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Bengkalis, dan Kabupaten Kampar.

Dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan di Grand Paragon Hotel, Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Riau, Satria Putra dan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Pelalawan Riadi Saputra, turut hadir dalam agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Wilayah dari berbagai Provinsi di Seluruh Indonesia.

Dalam Rapat tersebut Satria Putra menyampaikan, “beberapa kasus-kasus ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di Provinsi Riau pada tahun 2024, tetap didampingi dan di advokasi oleh Tim LBH FSPMI Provinsi Riau hingga selesai permasalahannya”.

“Mengingat begitu banyaknya kasus ketenagakerjaan/perburuhan yang ditangani oleh Tim LBH, direncanakan pada tahun 2025 LBH FSPMI Riau akan membuka Kantor Pelayanan / Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru, serta kondisi perburuhan di Provinsi Riau masih sangat kompleks dengan permasalahan ketenagakerjaan, seperti kasus pelanggaran normatif dan sikap acuh pekerja/buruh terhadap organisasi serikat pekerja. Terlebih hilangnya kepercayaan pekerja/buruh terhadap organisasi SP/SB karena banyaknya kasus ketenagakerjaan yang tidak selesaikan sebelum pekerja/buruh bergabung ke FSPMI”.

“Maka itu menjadi tugas DPW FSPMI Provinsi Riau Bersama perangkatnya untuk mengembalikan kepercayaan pekerja/buruh terhadap organisasi SP/SB melalui pendidikan, sosialisasi juga melakukan komunikasi dengan target pengembangan organisasi di setiap perusahaan yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Riau secara menyeluruh”, Ujar Satria.

“Selain hal itu, kondisi kurang baiknya ketenagakerjaan di Provinsi Riau ini adalah krisis kepercayaan buruh di Riau terhadap SP/SB dan masih minimnya peran instansi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan, yaitu Dinas Tenaga Kerja beserta jajarannya, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota ketika tidak ada pengawalan dan penekanan yang kuat dari pengurus SP/SB”, tambahnya.

FSPMI Provinsi Riau akan terus berkomunikasi dengan pekerja/buruh dengan cara melakukan pendidikan organisasi, konsolidasi, bahkan advokasi kepada pekerja/buruh di perusahan-perusahaan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau guna mencerdaskan SDM para pekerja/buruh tersebut, dengan tujuan agar pekerja/buruh mengerti dan paham tentang pentingnya pekerja/buruh berserikat”

Pantauan Wartawan, FSPMI di Provinsi Riau pergerakannya cukup masif dalam Membangun gerakan buruh, seperti pada tahun 2024 Federasi Serilat Pekerja Metal Indonesia bersama Aliansi Buruh Riau Bersatu (ABRB) memperjuangkan kenaikan UMP, UMK dan menghidupkan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten di Provinsi Riau, serta aksi cabut/tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw dan menyahuti permasalahan issue-issue lokal tentang Ketenagakerjaan yang terjadi. Serta memperjuangkan diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

 

 

 

 

Reporter: Surya Ramadanu

Exit mobile version