WAY KANAN | Menyikapi pemberitaan tentang adanya dugaan mark Up dan Penyelewengan realisasi Anggaran Dana Bos Tahun 2024 Tahap 1
– Pembayaran honor sebesar Rp 29.100.000
– Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp 27.730.000
– Pelaksanaan asesmen pembelajaran sebesar Rp 21.000.000
Tahap 2
– Pemeliharaan sarana dan prasarana melonjak menjadi Rp 36.121.000
– Pembelajaran dan bermain naik menjadi Rp 21.960.100
-Honor kembali mencapai Rp 29.400.000
Sebagaimana telah diterbitkan sebelumnya pada 27/06/2025 dan 28/06/2025 dengan judul :
https://tvnyaburuh.com/berita/berita-berita/indikasi-penyelewangan-dana-bos-sdn-01-negeri-batin-kian-mencuat-dan-terkesan-dibenarkan-oleh-oknum-kepala-sekolah/
Kepala Sekolah UPT SDN 01 Negeri Batin Way Kanan Lampung menyampaikan klarifikasinya melalui pesan singkat WhatsApp, Ia (Herawati-Red) Mengatakan bahwasannya tuduhan tersebut kurang tepat dan menjelaskan bahwasannya penggunaan dana telah dilakukan melalui prosedur yang jelas dan transparan.
Ia juga memaparkan bahwasannya Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) kami susun dengan melibatkan pihak Komite Sekolah dan dewan guru, serta dilaporkan secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku sesuai juklak juknis BOS.
Namun Klarifikasi yang disampaikan pada Saptu 28 Juni 2025 dinilai disinyalir terkesan tidak terbuka dan/atau terkesan menutupi sesuatu terkait realiasasi anggaran dana bos tahun 2024, Sebagaimana penyampaian klarifikasi yang disampaikak tidak turut melampirkan data rinci realisasi secara rinci one bay one dari pemberitaan sebelumnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Peneliti Aset Negara(BPAN) Kabupaten Way Kanan, Hendra Ali Meminta Oknum Kepala Sekolah UPT SDN 01 Negeri Batin dapat transaparan, Terlebih dalam menyampaikan klarifikasi.
“Sampaikan secara transparan, Lampiran rincian secara terperinci realisasi penggunaan Dana BOS , Kan bukan rahasia negara, Kalau realisasi dan nyatanya 100% kenapa harus ditutupi, Penyampaian Rincian realisasi secara rinci disertai bukti pendukung itu bukan rahasaia negara yang dapat mengancam keselamatan negara” Tegasnya.
Menyikapi hal tersebut lembaga Badan Peneliti Aset Negara bersama team Jurnalis akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, Inspektorat Wau Kanan maupun Aparat Penegak Hukum
KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SDN 01 NEGERI BATIN
**Terkait Dugaan Mark-Up dan Penyelewengan Dana BOS di SDN 01 Negeri Batin**
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan mark-up dan penyelewengan Dana BOS di SDN 01 Negeri Batin, kami merasa bahwa tuduhan tersebut sungguh kurang tepat, apalagi jika ditujukan kepada sekolah yang berfokus pada pendidikan anak-anak. Kami selalu berupaya menjalankan pengelolaan Dana BOS dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seluruh penggunaan dana telah dilakukan melalui prosedur yang jelas dan transparan. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) kami susun dengan melibatkan pihak Komite Sekolah dan dewan guru, serta dilaporkan secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
Kami juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih memahami bahwa tuduhan semacam ini, tanpa bukti yang jelas, dapat merugikan reputasi sekolah. Sekolah kami memiliki komitmen kuat untuk terus memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswi kami, dan kami bekerja keras agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Kami ingin menegaskan bahwa segala aktivitas pengelolaan Dana BOS yang dilakukan di sekolah ini sudah sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dan kami akan terus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas ini.
Reportert: Deta Suryana

