Site icon Tvnya Buruh

Ketua Dpw Barisan Republik Sumut Berhentikan Sekjen DPW Sumut 1

MEDAN | TVNYABURUH — Bertempat dikantor Dpw barisan republik sumut 1 dijalan bromo Komplek bromo residence No. 171 H Medan ketua dpw barisan republik sumut Onik Hidayat segera memanggil kepengurusan untuk melakukan rapat internal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Sekjen DPW barisan sumut Perry Sukmawan,SE yang diduga melakukan penggelapan puluhan uang KTA para anggota serta pengutipan uang pembuatan proposal, mantan sekjen ini pun meminta uang pembuatan kta sebesar 100.000 rupiah perorang kepada anggota yang seharusnya hanya 50.000 rupiah saja perbuatan mantan sekjen ini tanpa sepengetahuan ketua dan bendahara beserta pengurus inti lainnya.

Dalam rapat tersebut Ketua Onik hidayat berserta para pengurus memutuskan untuk memberhentikan Perry Sukmawan,SE Sebagai Sekjen DPW Barisan Republik sumut 1 yang tertuang dalam Surat Nomor 001/SPTH.DPW SUMUT/BARISAN REPUBLIK/VII/2022 tertanggal 07 Juni 2022 resmi diberhentikan, surat tersebut sudah dilayangkan ke ketua Umum Dpp barisan republik dijakarta. Setelah itu Ketua mengamanahkan Haris Sya’ban Damanik , ST untuk menjabat sebagai sekjen DPW Barisan Republik sumut yang baru.(jumat, 08 juli 2022).

Serta disela-sela rapat tersebut ketua onik juga membahas terkait perkembangan DPD dan dpc untuk perogram penggelontoran dana dan target kesiapan akhir yang telah dilakukan para pengurus dan anggota

Ketua DPW Barisan republik sumut pun menghimbau ke pada anggota untuk melaporkan ke kantor bagi yang sudah menyerahkan uang dan berkas kepada mantan sekjennya itu untuk dapat di data kembali serta fokus kembali bekerja merampungkan Dpd dan Dpc Di bawah sumut 1 dan mensukseskan pengelontoran dana dalam program Ekonomi Kerakyatan dibulan ini.

Laporan: A.jais

Exit mobile version