JAKARTA | Kasus Dugaan Korupsi Anggaran penyelenggaraan Abang dan None Jakarta hingga kini bagaikan layangan yang belum juga dibetot oleh Polda Metro Jaya maupun Kejati DKI Jakarta.
Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Umum Kerukunan Orang Betawi (KERABAT), Matadi yang kerap disapa Adong meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera memanggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
Matadi menegaskan penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta berjalan lamban.
“Kortas Tipikor Polri segera memanggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024. kata Matadi kepada wartawan, Selasa, (25/2/2025).
Matadi mengungkapkan bahwa sebelumnya Polda Metro Jaya telah memanggil Kadis Parekraf, Andhika Permata namun hingga kini kasus tersebut jalan ditempat,” ujar Matadi.
Sebagai informasi Pemilihan Abang dan None Jakarta menghabiskan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 yang dialokasikan untuk membayar honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara.
Kemudian Anggaran Pemberdayaan Abang dan None Jakarta: Dana sebesar Rp 882.750.000 digunakan untuk honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia.
Selanjutnya Pemilihan Abang dan None Jakarta (Tambahan): Anggaran Rp 17.500.000 juga dialokasikan untuk honorarium narasumber, moderator, dan panitia serta Anggaran Penjilidan Soft Cover: Sebesar Rp 553.046 digunakan untuk kebutuhan penjilidan dalam program pemberdayaan tersebut.
“Kerabat mendesak Kortas Tipikor Polri segera mengambil alih kasus ini serta memanggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024,” tegas Matadi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi meminta Mabes Polri juga melakukan penyelidikan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Acara Forum Bisnis Pariwisata Dalam Negeri sebesar Rp 1.763.994.142 pada Tahun 2024 di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta.
“Masa anggaran sebesar Rp 1.763.994.142 hanya dipakai untuk Pengadaan cetak Tanda pengenal, Sewa backdrop acara, Penyediaan biaya publikasi media cetak, Pengadaan belanja perjalanan Dinas biasa Forum bisnis pariwisata dalam negeri atau penyelenggaraan Jakarta Travel Fair tahun 2024,” papar Uchok Sky.
“Dan Mabes Polri harus fokus kepada penyelidikan atas kasus pelaksanaan penyelenggaraan Jakarta Travel Fair dalam negeri berupa Business to Business serta Business to Customers di dua kota yaitu, Surabaya dan Bandar Lampung yang menelan anggaran sebesar Rp 5.449.170.716,” ujar Uchok Sky.
“Maka untuk itu KERABAT dan CBA Meminta Mabes Polri untuk segera Memanggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata untuk dua kasus tersebut,”pungkasnya.
Reporter: M. Reza Pahlevi.