Site icon Tvnya Buruh

Kepala Sekolah SD Kuala Kampar, Diserang Guru Honorer Didalam Kamarnya Hingga Lebam di Desa Tanjung Sum.

KUALA KAMPAR | TVNYABURUH – Seorang Kepala sekolah SD sekali gus kepala Uptd dinas pendidikan di pukul dan dikeroyok dirumah nya oleh oknum tenaga honorer bersama rekannya di kecamatan kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Kejadian ini bermuala terjadi hari kamis sekira pukul 15.00 tangal 20 April 2022 bertepatan di bulan suci ramadhan.

Bulan Ramdhan seharusnya menjadi bulan untuk beramal dan beribadah, miris nasib menimpa seorang kepala sekolah SD yang bernama Kamarudin justru mendapatkan kekerasan dari Guru Honorer terhadap dirinya di kuala kampar tepat di kediaman Rumahnya di desa tanjung sum.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari kamis sore sekira pukul.15.00 wib, saat korban berada diKamar Rumahnya didatangi beberapa orang di parit raja desa tanjung sum dengan cara yang tidak wajar seperti orang bertamu tidak ada basa basinya(bicara.red).

Kamaruddin yang merupakan kepala sekolah SD kuala kampar yang juga sebagai kepala Uptd dinas pendidikan tersebut di pukuli dan di keroyok oleh beberapa orang yang datang ke kediamannya, hal ini telah melanggar undang-undang masuk rumah orang tanpa izin tertuang dalam pasal 176 undang-undang hukum pidana ayat 1.

Akibat pengeroyokan ini korban mengalami lebam di kepala belakang dan luka di bagian kaki.

Di tempat yang berbeda Rian yang merupakan anak korban ketika di hubungi membenarkan kejadian ini betul apa ada nya ucap Rian, ia menceritakan “saya sangat sedih mendengar kabar dari ibu saya, Ibu saya menyampaikan ke saya bapak kalian di pukul di Kepala dan kaki menyebabkan trauma apa penyebab pemukulan dan pengeroyokan nya, saya pun tidak mengetahui apa motif mereka, saya pikir besar pun masalah nya kan tidak harus pakai kekerasan dan pengeroyokan bisa di bicarakan toh kita masih saudara”. ucap Rian

Begitu kejadian sorenya, ayah saya langsung melaporkan peristiwa yang menimpahya ke kantor kapolsek terdekat kapolsek kuala kampar.

Ia berharap kasus ini segera di proses dan ini sudah kelewatan menurut saya apa pun hasil nya nanti biar lah hukum yang menentukan.tutupnya

Laporan: Nofri Hendra

Exit mobile version