TANGERANG |Tvnyaburuh.com – Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar Unjuk Rasa dengan berkeliling kawasan Industri Tangerang. Senin (06/12/2021)
Dari pantauan, terlihat titik kawasan industri dipenuhi oleh ribuan buruh diantaranya Kawasan Industri Jatake, Cikupamas dan Balaraja.
Aksi ini merupakan luapan amarah dan bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No. 561/Kep.282.Huk/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Di Provinsi Banten Tahun 2022.
Dalam orasinya, perwakilan buruh mengatakan bahwa buruh meminta agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 pada 30 November 2021 kemarin.
“Buruh disini hanya minta pak Wahidin, revisi itu SK UMK, Jangan mementingkan pengusaha” Kata salah satu orator dari Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Tangerang.
Setelah ribuan massa buruh bertumpah ruah di Lampu Merah Citra Raya, mereka melanjutkan aksinya menuju toll Bitung Tangerang.
Penulis : Chuky
Editor : MP