Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Hukum Jadi Alat Represi Penguasa
Jakarta – Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyayangkan naiknya kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Ini ditandai dengan diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang diterbitkan Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2023 dan diterima Kejaksaan Agung pada 19 Oktober 2023.
“Kami menyayangkan penggunaan hukum sebagai alat represi kebebasan berpikir dan berbicara,” kata Haris saat dikutip dari Tempo, Ahad malam, 22 Oktober 2023.
Haris mengungkapkan bahwa status Rocky saat ini masih dilaporkan dan belum berubah menjadi tersangka. Meski begitu, ia menyyangkan kejadian seperti ini yang semakin berulang. Menurutnya, naiknya kasus Rocky ke penyidikan semakin menunjukkan ketakutan para penguasa di tengah berbagai macam dinamika politik yang ditirunya.