Kalau Tak Mau Bayar, Kadis PMK Tak Mau Tanda Tangan, Ucap Penghulu Di Rohil, Yang Diduga Mendapat Paksaan Dari Dinas PMK Rohil

ROKAN HILIR | Diduga buntut dari keberadaan web Peta Aset Desa di Rokan Hilir, disinyalir, mampu membuat para penghulu harus menggerogoti dana yang bernilai jutaan rupiah.

Untuk di ketahui, sederetan persoalan penggunaan dana Desa di Rokan Hilir, tak hanya masalah web peta aset desa, melainkan bimtek-bimtek yang telah di jalankan oleh pihak kepenghuluan di Rokan Hilir juga masih jadi pertanyaan publik.

Pasalnya, sampai sekarang, pihak kepenghuluan diduga tak mampu menjawab pertanyaan yang telah di ajukan oleh wartawan, pada saat melakukan konfirmasi terhadap para penghulu terkait hasil dari bimtek yang telah jalankannya, dengan menggerogoti dana desa hingga miliyaran rupiah.

Sementara itu, terkait dugaan paksa terhadap para penghulu di Rokan Hilir, yang saat ini tersentuh publik, iyalah di dasari adanya pengakuan dari pihak kepenghuluan itu sendiri.

Dalam keterangannya ” Iya kalau tak bayar, pak kadis tak mau tanda tangan, inilah mau cari uang dulu untuk bayar web peta aset tu, baru kadis mau tanda tangan ” Ucap pihak penghulu di Rokan Hilir.

Sementara itu, menanggapi perkataan tersebut, wartawan telah melakukan konfirmasi terhadap kepala Dinas PMK(Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan)Rokan Hilir pada senin pagi 17 februari 2025 melalui via Wattshap nya.

Namun sayangnya, kepala Dinas PMK Rokan Hilir belum menjawab konfirmasi publik terhadap dirinya, terkait adanya dugaan paksa terhadap kepala desa, yang berkaitan dengan web peta aset desa

 

 

Reporter: Handoko