Site icon Tvnya Buruh

Kadin Jakarta Pusat Minta Inspektorat Turun ke Kelurahan Se-Kota Administrasi Jakpus Terkait Proses Pengadaan Barang dan Jasa.

Kadin Jakarta Pusat Minta Inspektorat Turun ke Kelurahan Se-Kota Administrasi Jakpus Terkait Proses Pengadaan Barang dan Jasa.

JAKARTA | Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat diharapkan turun Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kelurahan Se -Jakarta Pusat terkait kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang diduga dikerjakan oleh rekanan binaan.

Sedangkan rekanan yang bukan binaan tidak pernah mendapatkan pekerjaan, Ungkap salah satu pengusaha kecil yang sudah menunggu selama 4 tahun di salah satu kelurahan sampai saat ini belum pernah diundang terkait Pengadaan Barang dan Jasa, dimana perusahaannya secara administrasi dan aturan yang berlaku sudah memenuhi persyaratan bahkan sudah terdaftar di LPSE maupun SIKAP yang diatur dalam Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, ungkap salah satu pengusaha kecil Michael Simanungkalit yang juga sebagai Wakil Ketua Pembinaan Pengusaha Kecil Kadin Jakarta Pusat.

Bahkan beliau mengatakan diduga ada rekanan yang mengerjakan pekerjaan lebih dari satu sehingga dimonopoli oleh rekanan binaan tersebut yang tentunya ada kepentingan sehingga tidak adanya kesempatan bagi rekanan yang lain, Jelas Michael.

Kadin adalah Wadah para pengusaha mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan, perindustrian dan jasa untuk membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional serta mitra strategis pemerintah untuk mendorong pergerakan dunia usaha indonesia yang diatur dalam UU No.1 Tahun 1987.

Harapannya Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat agar mengontrol dan mengawasi para Lurah yang ada di Kota Administrasi Jakarta Pusat agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat, transparan dan akuntabel. Tutup Michael.

Reporter: Hilman

Exit mobile version