Tanjung Morawa| Tvnyaburuh.com – Praktik perjudian ketangkasan berkedok jenis tembak ikan bebas beraktivitas di Kecamatan Tanjung Morawa, bertempat di Gang Pekong dan Gang Beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Aksi itu sepertinya tak tersentuh Oleh Aparatur Penegak hukum. Pasalnya, lokasi perjudian tersebut bebas beroperasi dan tanpa menghiraukan protokol kesehatan (forkes )dimasa pandemi covid 19 ini. Dan berada di Tengah tengah Pemukiman Penduduk 13/11/2021.
Informasi yang didapat Tim awak media dilokasi perjudian yang sudah bebas beroperasi infonya nya hingga 24 jam, dan ini membuat warga Gang Pekong dan Gang Beringin menjadi Resah.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tak mau namanya disebutkan mengatakan praktik perjudian tembak ikan disitu sudah beroperasi sudah lama buka tutup bang . Dari hasil tim kru awak media kelokasi tempak judi tetap exis tak menghirau anjuran pemerintah tetap beroparsi judi tembak ikan siang dan malam, Warga juga menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang diduga kebal terhadap hukum tersebut beroperasi selama 24 jam penuh.
“Silih berganti para pemain yang menggunakan sepeda motor dan mobil berdatangan bang selama 24 jam. Malam paling ramai disini,” katanya.
Warga meminta pada pihak penengak Hukum Kapoldasu dan Polrestabes Deli Serdang untuk segera Bertindak dan menutup praktek Perjudia di gang Pekong dan Gang Beringin kelurahan Pekan Tanjung Morawa, karena warga sangat sangat resah ada judi tembak ikan dan warga meminta kalau bisa tangkap pengusaha judi tempat ikan yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
#Tim