ASAHAN | TVNYABURUH.COM — Empat bulan sudah Juara Septoni Sipahutar di PHK, hal ini terjadi di duga Juara telah melanggar beberapa Peraturan Perusahaan sehingga harus di keluarkannya surat peringatan pertama hingga ketiga dan berakhir PHK.
Pada tanggal 17/09/2022 kepada reporter Tvnya Buruh melalui via telpon, menjelaskn “sejak Mei surat PHK di terima dari Menejemen PTPN III Batang Toru Kabupaten Labuhan Batu Selatan,namun sampai hari ini belum juga mengeluarkan hak normatif saya berkaitan dengan pesangon yang sudah di atur oleh Undang-undang.
Berulang-ulang hal ini saya tanyakan dengan menejer PTPN III Batang Toru Asfian Nasution Sp namun tidak memberi jawaban dan hanya mengirimkan perwakilan dari nya yang menurut saya tidak memliki kapasitas dalam persoalan ini. Di antaranya oknum TNI yang mengaku sebagai perwakilan menejemen kebun Bantang Toru.
Kata Juara Septoni Sipahutar,upaya tidak sampai di sini. Kejenjang Serikat Buruhnya juga sudah di pertanyakan, di antara nya Ketua Umumnya berinisial RT, namun belum juga ada realisasi. Tentu saya sangat berharap dengan uang pesangon ini di samping melonjaknya harga sembako akibat dampak dari naiknya BBM untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya terpaksa cari sapu lidi”
Juara Septoni Sipahutar berharap, masih ada aktivis buruh di Indonesia yang bisa membantu permasalahan ini.Dan kepada Perusahaan agar kiranya segera berikan hak normatif saya”.
Laporan: Syahri Al Amin