SURABAYA | Tvnyaburuh.com – 9 (sembilan) kali aksi demonstrasi besar-besaran telah di lakukan oleh buruh Jawa Timur dalam memperjuangkan upah untuk tahun 2022. Perjuangan panjang dan melelahkan hingga hari ini (Selasa, 30/11/21) akhirnya membuahkan hasil yang di harapkan oleh ribuan buruh dan pekerja di Jawa Timur.
Seperti di ketahui, beberapa point dari notulen perundingan yang di lakukan antara team lobby Gasper dengan pihak perwakilan Pemprov Jatim, di anggap sudah sesuai dengan tuntutan buruh, di antaranya adalah :
1. Gubernur berjanji, segera menaikkan upah seluruh daerah Kab/Kota di Jawa Timur, tanpa menggunakan rumusan formula PP 36 tahun 2021 (menggunakan formula UU 13 tahun 2003)
2. Upah minimum sektoral yang tak lagi di dapat oleh buruh di beberapa daerah, pasca di berlakukannya PP 36 tahun 2021, akan segera di berlakukan kembali oleh Gubernur.
3. Gubernur berjanji, akan tetap mengakomodir pihak pengusaha yang akan melakukan penangguhan upah (tidak mampu membayar kenaikan upah di tahun depan, yang wajib di ganti sesuai dengan kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha).
Meski perjuangan tersebut belum tertuang dalam secarik lembar kertas hitam dan putih, namun buruh berharap pada hari ini juga, segera terjadi kesepakatan yang sah dan telah di tanda tangani oleh Bu Khofifah.
Jika seandainya Gubernur Jatim ingkar, maka buruh pun mengancam akan kembali turun ke jalan dengan menurunkan ratusan massa aksi untuk melumpuhkan seluruh akses pusat kota di Surabaya.
Penulis : Bobby
Editor : MP