Jejak Hitam Eks Kepala Disperindag Deli Serdang TM Zaki Aufa Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Rinciannya!

 

DELI SERDANG | Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang TM ZAKI AUFA S.Sos pada tahun 2024 silam sempat menjadi perbincangan khalayak lantaran isu korupsi pengadaan barang dan jasa mencuat ke publik. Senin,(17/2/25)

Angkanya pun terbilang fantastis Rp.5.578.256.160; dengan berbagai paket pengadaan barang dan jasa.

Diketahui Zaki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ketapang terungkap boroknya. Sebab proyek pengadaan barang dan jasa diduga gaib alias fiktif. Adapun jejak proyek sebagai berikut:

– Pengadaan mesin dan peralatan untuk keperluan rumah di Komplek P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Nilai Kontrak sebesar kurang lebih Rp.2.300.083.000 pada Tahun 2021.

– Terkait Dugaan penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas sebesar Rp. 324.140.000/orang.

– Pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat Pasar Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp.1.478.848.080.

– Melakukan Operasi Pasar reguler Rp 1.475.245.080, kesemauanya bersumber dari dana APBD Tahun 2022.

Dikutip dari Tambunpos, terkait isu yang telah beredar tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi TM Zaki Aufa S.Sos.,MAP Eks Kepala Disperindag Kabupaten Deli Serdang.

Seperti kata pepatah “bagai anjing mati tak berbunyi” begitupun TM Zaki Aufa S.Sos.,MAP sampai berita ini diterbitkan masih belum memberikan klarifikasi seakan benar adanya terkait diduga korupsi tersebut. Hingga saat ini masyarakat terus mempertanyaan keberlanjutan kasus tersebut dan merasa perlahan mulai tenggelam dari pemberitaan.

Dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan isu ini sempat menjadi sorotan publik untuk mendesak agar Zaki segera di penjarakan. Bahkan Aliansi Masyarakat (GERAK) sempat melakukan Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun lalu.

 

 

Editor: Ahmad Jais