Site icon Tvnya Buruh

Gubernur Edy Rahmayadi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 dan Mikro Untuk 12 Kab/Kota di Sumut Hingga 25 Juli 2021, Ini Daftarnya

MEDAN|Tvnyaburuh.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berganti Level 4.

Untuk PPKM Level 4 Diperketat, dan PPKM Mikro melalui Instruksi Gubernur Sumut (Ingubsu) Nomor 188.54/39/INST/2021, tertanggal 21 Juli 2021 diperpanjang mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang, dilansir dari medanbisnisdaily.com.

Adapun PPKM Darurat adalah untuk Kota Medan karena berstatus level 4, sedang PPKM Diperketat untuk Kota Sibolga karena berstatus level 3.

Kemudian 10 kabupaten/kota lainnya masuk dalam PPKM Mikro, yakni Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Sibolga, Padang Sidempuan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi.

Secara prinsip tidak ada yang berubah akan teknis pengaturan teknis di lapangan dan sanksi pelanggaran, antara Ingubsu Nomor 188.54/29 ini dengan Ingubsu sebelumnya Nomor 188.54/26.

Gubernur Edy juga dalam instruksi itu meminta bupati/wali kota memberikan laporan pemberlakuan PPKM, pembentukan posko tingkat desa danKelurahan untuk pengendalian covid-19.

Kabupaten/kota yang tidak termasuk pemberlakuan pengaturan pembatasan, diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Exit mobile version