Site icon Tvnya Buruh

Gawat.. Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa Aman Beroperasi, Ini Tanggapan Ulama Dengan Tegas Pimpinan Ponpes Ats Tsaqofiy.

TANJUNG MORAWA | Tvnyaburuh.com –
Maraknya Judi Tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa membuat para ibu-ibu kesal melihat seakan Pihak Kepolisian maupun Pemerintahan Setempat tidak punya kewenangan untuk membuat Kecamatan ataupun Pedesaan/Kota memiliki Marwah Religius.

Seperti yang berada di kelurahan Pekan Tanjung Morawa, salah satunya di jalan Irian Gang Pekong dan Gang Beringin, dan beberapa Lokasi di kecamatan tanjung morawa tersebut, Anehnya lagi, pihak Kelurahan Diduga tidak ambil open, berbeda dengan Mantan Lurah Ibnu Hajar tempo lalu sampai pernah melakukan aksi demo.
Selaku Pimpinan Pondok Pesantren Ats Tsaqofiy desa Bandar Labuhan,  saat dimintai tanggapan persoalan keberdaan judi tembak ikan, Ustad Fatih Almalawy menjelaskan “Ya, di dalam Islam judi itu diharamkan berdasarkan firman Allah Swt dalam surah al-Maidah ayat 90. Didalam hadits Nabi Saw juga disebutkan : “Barang siapa yang bermain nard (sejenis permainan judi), maka ia telah durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah). Jadi, perbuatan berjudi ini termasuk dosa besar yg tdk bisa dibiarkan ada di tengah2 masyarakat”. Jelas Sang ustad yang hitam manis ini.

Saat awak media bertanya lagi, Setujuhkah ustad, kalau judi tembak ikan, ada di setiap desa desa dan di dusun dusun?
“Astaghfirullah, … ya jelas tidak setuju, hal ini perbuatan durhaka dan merusak masyarakat serta generasi, … mau jadi apa masyarakat dan generasi kita ini kalau mentalnya mental judi … krn judi itu menang akan menjadi sombong, takabbur, serta menambah maksiat yg lain  … dan kalau kalah menambah penasaran, sehingga kalau tak punya uang untuk berjudi harta orang lainpun bisa digasaknya untuk modalnya berjudi itu … inilah yg saya katakan mental yg rusak itu”. tegas ustad Fatih menanggapi hal ini. Jumat.04 februri 2022. Pukul.07.36wib.

Lanjut awak media bertanya lagi, Apa harapan ustad sebagai pimpinan ponpes Ats Tsaqofiy bandar labuhan, kepada penegak hukum di deli serdang, khususnya Kapolda sumatera utara terkait viralnya keberadaan judi tembak ikan tersebut?
“Sebagai aparat penegak hukum harusnya benar2 menegakkan hukum, … krn judi bagaimanapun bentuknya adalah salah satu dari bentuk penyakit masyarakat yg dilarang di negeri ini … jadi ya harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan.” Sambung ustad Fatih Almalawy berbaju jubah hitam mengenakan sorban hitam saat takziah dirumah duka salah satu muridnya penghafal Alquran yg bernama M. Khairi Alfajar, yang baru-baru ini kecelakaan dan tutup usia.

Laporan: Ajs

Exit mobile version